TPS Jaksa Agung Gresik Ditutup Mulai 15 Oktober

- Editorial Team

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Gresik akan menutup Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jaksa Agung Suprapto mulai 15 Oktober 2025. Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mengeluhkan bau tak sedap dan kondisi kumuh di sekitar lokasi, terutama saat kegiatan Car Free Day.

Beberapa warga dan pedagang di sekitar Jalan Pahlawan mengaku terganggu dengan bau dari TPS tersebut. Erico, warga Dahanrejo, mengatakan bau yang muncul cukup mengganggu kenyamanan pengunjung.
“Baunya menyengat dan membuat tidak nyaman ketika lewat di depan TPS Jaksa Agung. Semoga segera ditangani oleh pihak yang bersangkutan,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Taufiq, salah satu pedagang di area Car Free Day. Ia mengaku dagangannya sepi pengunjung karena berada dekat TPS.
“Hanya bisa pasrah kalau dapat tempat jualan di dekat TPS Jaksa Agung. Karena dekat tempat bau, banyak pengunjung yang enggan datang ke dagangan saya. Semoga bisa direlokasi jauh dari permukiman,” jelasnya.

Menindaklanjuti keluhan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Bidang Aset BPPKAD, Kelurahan Sukorame, Kelurahan Sidokumpul, serta Desa Gapurosukolilo menggelar rapat pada 25 September lalu. Dalam rapat disepakati bahwa pengangkut sampah atau penggeledek nantinya akan langsung membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik.

Baca Juga :  100 Warga Korban Bencana Palu Mengungsi Ke Surabaya

Kepala UPT TPA DLH Gresik, Purwaningtyas Noor Mariansyah, membenarkan rencana penutupan TPS tersebut.
“TPS Jaksa Agung mulai tanggal 15 Oktober 2025 akan ditutup karena banyak aduan masyarakat terkait estetika. Warga menginginkan TPS ini ditiadakan. Nantinya penggeledek sampah diharapkan langsung menuju TPA Ngipik,” jelasnya.

Purwaningtyas menambahkan, sebelumnya pihak DLH telah melakukan pembersihan menggunakan cairan penyemprot khusus. Namun, keputusan penutupan tetap diambil setelah mempertimbangkan aspirasi warga dan hasil rapat lintas instansi.
“Terkait kebersihan sebenarnya sudah kami bersihkan. Tapi karena banyaknya aduan masyarakat, akhirnya disepakati bersama bahwa TPS Jaksa Agung akan ditutup,” pungkasnya.

Editor : Nobel Danial Muhammad

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Menganti Genangi 99 Rumah Usai Hujan Deras
101 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung Melirang
Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak
Kali Cermen Meluap, Tiga Kecamatan di Gresik Terendam
Sampah Kasur di Saluran Air, DPRD Desak Sanksi Tegas
Dua Tanggul Anak Kali Lamong Jebol di Benjeng
Ibu Hamil Terpapar Mikroplastik di Gresik, Dokter : Berpotensi Sebabkan Stuntin
Unair Latih Kesiapsiagaan Darurat di Wagos
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:53 WIB

101 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung Melirang

Sabtu, 15 November 2025 - 23:42 WIB

Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak

Kamis, 13 November 2025 - 18:32 WIB

Kali Cermen Meluap, Tiga Kecamatan di Gresik Terendam

Rabu, 12 November 2025 - 20:48 WIB

Sampah Kasur di Saluran Air, DPRD Desak Sanksi Tegas

Rabu, 12 November 2025 - 14:23 WIB

Dua Tanggul Anak Kali Lamong Jebol di Benjeng

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SDMM Raih Penghargaan School of The Year ASSA 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 15:23 WIB

Muhammadiyah Gresik

Perkuat Karakter Islami Siswa, Spemutu Gelar Manasik Haji

Selasa, 18 Nov 2025 - 21:21 WIB

UMKM mengeluhkan dugaan suap dalam pengelolaan CFD Gresik. Disparekrafbudpora selidiki laporan dan ancam beri sanksi tegas.

BISNIS

DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:42 WIB