1 Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Jatim 2016 Ditahan Kejari Gresik

- Editorial Team

Senin, 12 Juni 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah menahan satu dari dua tersangka korupsi dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2016.

Tersangka tersebut berinisial S atau Surahman. Surahman adalah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Trisakti yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Penahanan Surahman dilakukan setelah penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Gresik memeriksa dirinya sebagai tersangka selama 7 jam. Pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan pada sekitar pukul 16.45 WIB, Surahman telah mengenakan rompi berwarna oranye dengan tangan diborgol plastik sambil memegang botol air mineral.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surahman, yang mengenakan seragam dinas harian (PDH) berwarna coklat keki  dan bermasker, terlihat sedih ketika  keluar dari kantor Kejari Gresik menuju rumah tahanan (rutan) Gresik di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh wartawan kepada tersangka Surahman tidak dijawab. Surahman hanya menunduk  menyembunyikan wajahnya dari kamera wartawan.

Baca Juga :  Inilah Waktu Pelaksanaan Salat Berdasarkan Al-Quran dan Hadis

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Nana Riana, mengatakan bahwa penahanan tersangka berinisial S dilakukan selama 20 hari ke depan.

“Sementara itu, tersangka lain dengan inisial BS tidak ditahan karena kondisi sakit,” ujar Kajari Nana Riana kepada wartawan pada tanggal 12 Juni 2023.

Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Kejari Gresik telah menetapkan dua tersangka korupsi dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2016.

Kedua tersangka tersebut  Bambang Suhartono (BS), mantan anggota DPRD Jatim. BS pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Gresik dan kemudian menjadi anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan (Dapil) Gresik-Lamongan.

Selain itu, ada juga seorang tersangka Surahman dengan inisial (S)  merupakan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Trisakti yang saat ini adalah perangkat desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat dugaan korupsi dana hibah dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim tersebut mencapai Rp 1,3 miliar. Kejari Gresik mulai melakukan penyelidikan kasus ini pada tahun 2022.

Baca Juga :  Yuuk Kunjungi Gebyar Maulid Di Masjid Agung

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Nana Riana, penyaluran hibah proyek dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2016 ditujukan untuk pembangunan sebuah gedung sekolah di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme. Anggaran sebesar Rp 1,3 miliar digunakan. Modus operandi yang dilakukan meliputi rekayasa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan yang dibuat seolah-olah telah diselesaikan 100 persen.

“Namun, kenyataannya pekerjaan di lapangan hanya mencapai 40 persen. Bahkan, saat ini bangunan sekolah tersebut tidak dapat difungsikan,” ungkap Kajari Gresik Nana Riana, yang didampingi oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gresik Raden Achmad Nur Rizki di kantor Kejari Gresik pada hari Senin, tanggal 12 Juni 2023. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026, Masuk 6 Besar Nasional
Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS
Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik
Bupati Yani Ajak ASN Gresik Bayar ZIS di Ramadan
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Berita ini 54 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026, Masuk 6 Besar Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS

Senin, 16 Maret 2026 - 20:22 WIB

Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:29 WIB

Bupati Yani Ajak ASN Gresik Bayar ZIS di Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 13:39 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Berita Terbaru