496 Warga Gresik Ikuti Tes Perangkat

- Editorial Team

Senin, 14 November 2011 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 496 orang mengikuti tes  Perangkat desa yang delenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik pada Senin (14/11) . Mereka berasal dari seluruh desa di 16 kecamatan di Gresik non Bawean. 
Pelaksanaan ujian di ruang Mandala Bhakti Praja ini ditinjau bupati Gresik Samba4ri Halim Radianto. Sambari melihat proses tes kali ini lancar. “Dari pantauan kami, pelaksanaan ujian kali ini lancar. Semoga yang dihasilkan pada ujian kali ini sesuai yang diharapkan” ujarnya.
Seluruh peserta tampak serius menyelesaikan 100 soal ujian dalam bentuk multiple choice atau pilihan ganda,  dalam waktu 3 jam. Soal-soal itu antara lain Pengetahuan Umum sebanyak 25 soal, Pengetahuan Pemerintahan sebanyak 20 soal, Phsycho test sebanyak 20 soal, Bahasa Indonesia sebanyak 20 soal dan Matematika sebanyak 15 soal.
 
Kehadiran para calon Perangkat desa untuk melaksanakan ujian di Kantor Bupati Gresik juga diikuti oleh supporter. Mereka adalah para kerabat serta sanak saudara dari para calon Perangkat tersebut. para pengantar menunggu keluargamya di kantin dan  Masjid samping kantor Bupati Gresik.
Para calon Perangkat desa tersebut di kirim dan direkomendasikan oleh Kepala Desa, dimana calon perangkat ini berasal.” Untungnya peserta kami batasi, kalo tidak akan lebih banyak lagi dari yang ada sekarang yaitu 496 orang” ujar Kepala bagian Pemerintahan Tursilowanto Hariogi.
Adapun syarat untuk mengikuti ujian perangkat desa ini sesuai Perda Kabupaten Gresik nomor 4 tahun 2010 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat desa, bahwa syarat untuk menjadi perangkat desa minimal berusia 20 tahun dan maksimal berusia 50 tahun, berijasah SLTP/SMP atau yang sederajat. “Namun kami tidak menampik apabila ada peserta yang berijasah lebih dari itu. meskipun materi test yang kami berikan tetap sama dengan yang lain”.ujar Tursilo. “terkait materi test untuk pengetahuan umum, yaitu masalah Tata Pemerintahan dan Perundang-undangan” tambahnya.
Tursilo juga menjelaskan, bahwa kewenangan mengangkat Perangkat desa adalah kewenangan Kepala desa.”kami hanya membantu agar perangkat desa ini mempunyai kemampuan akademik. Hasilnya tetap kami sampaikan ke Kepala Desa masing-masing sesuai peringkat ujian” tambahnya.(@)
Baca Juga :  Warga Karangrejo Hilang di Bengawan Solo
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Berita Terbaru

artikel

Ketika ceramah Ustadz kalah lawan scroll Sosmed

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:24 WIB