496 Warga Gresik Ikuti Tes Perangkat

- Editorial Team

Senin, 14 November 2011 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 496 orang mengikuti tes  Perangkat desa yang delenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik pada Senin (14/11) . Mereka berasal dari seluruh desa di 16 kecamatan di Gresik non Bawean. 
Pelaksanaan ujian di ruang Mandala Bhakti Praja ini ditinjau bupati Gresik Samba4ri Halim Radianto. Sambari melihat proses tes kali ini lancar. “Dari pantauan kami, pelaksanaan ujian kali ini lancar. Semoga yang dihasilkan pada ujian kali ini sesuai yang diharapkan” ujarnya.
Seluruh peserta tampak serius menyelesaikan 100 soal ujian dalam bentuk multiple choice atau pilihan ganda,  dalam waktu 3 jam. Soal-soal itu antara lain Pengetahuan Umum sebanyak 25 soal, Pengetahuan Pemerintahan sebanyak 20 soal, Phsycho test sebanyak 20 soal, Bahasa Indonesia sebanyak 20 soal dan Matematika sebanyak 15 soal.
 
Kehadiran para calon Perangkat desa untuk melaksanakan ujian di Kantor Bupati Gresik juga diikuti oleh supporter. Mereka adalah para kerabat serta sanak saudara dari para calon Perangkat tersebut. para pengantar menunggu keluargamya di kantin dan  Masjid samping kantor Bupati Gresik.
Para calon Perangkat desa tersebut di kirim dan direkomendasikan oleh Kepala Desa, dimana calon perangkat ini berasal.” Untungnya peserta kami batasi, kalo tidak akan lebih banyak lagi dari yang ada sekarang yaitu 496 orang” ujar Kepala bagian Pemerintahan Tursilowanto Hariogi.
Adapun syarat untuk mengikuti ujian perangkat desa ini sesuai Perda Kabupaten Gresik nomor 4 tahun 2010 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat desa, bahwa syarat untuk menjadi perangkat desa minimal berusia 20 tahun dan maksimal berusia 50 tahun, berijasah SLTP/SMP atau yang sederajat. “Namun kami tidak menampik apabila ada peserta yang berijasah lebih dari itu. meskipun materi test yang kami berikan tetap sama dengan yang lain”.ujar Tursilo. “terkait materi test untuk pengetahuan umum, yaitu masalah Tata Pemerintahan dan Perundang-undangan” tambahnya.
Tursilo juga menjelaskan, bahwa kewenangan mengangkat Perangkat desa adalah kewenangan Kepala desa.”kami hanya membantu agar perangkat desa ini mempunyai kemampuan akademik. Hasilnya tetap kami sampaikan ke Kepala Desa masing-masing sesuai peringkat ujian” tambahnya.(@)
Baca Juga :  Rock City celebrates SLAM Day 2013
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme
Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun
Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan
Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53
DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang
Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:05 WIB

Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:44 WIB

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:29 WIB

DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang

Berita Terbaru

NU Gresik

Pesantren PBB Panceng Kembangkan Santri Tani NU

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:35 WIB

KESEHATAN

35 Ambulans Gresik Dipasangi GPS Tracker Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 19:08 WIB

Kriminal

33 Adegan Rekonstruksi Midhol dan Asrofin di Dukun

Senin, 7 Jul 2025 - 16:58 WIB

komunitas

Workshop Fotografi Warnai HUT Petrokimia Gresik

Senin, 7 Jul 2025 - 14:22 WIB