Pertamini Rupiah Mengucur Tanpa Regulasi

- Editorial Team

Selasa, 17 Oktober 2017 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


​Kabargresik.com – Bisnis kios BBM eceran atau yang biasa disebut Pertamini kian digandrungi masyarakat Gresik. Bahkan dibeberapa titik di kota pudak banyak dijumpai penjual BBM eceran digital maupun manual. Namun, usaha tersebut belum diketahui legalitasnya.

Selain belum diketahui legalitasnya, usaha tersebut bisa membahayakan sebab dalam kios tersebut tidak dilakukan oleh petugas yang profesional.

Untuk mendirikan usaha pertamini tersebut terbilang mudah. Rohman (47), salah satu penjual BBM eceran di seputaran kota Gresik menceritakan mudahnya mendirikan usaha tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setahun silam ia memutuskan untuk mendirikan kios BBM pertamini dengan modal 10 juta rupiah.

Dirinya mengakui tidak diperlukan ijin berbelit-belit untuk mendirikan usaha tersebut. Bahkan bisa dipastikan tidak perlu memerlukan ijin.

Baca Juga :  5 Usaha Sampingan Tanpa Modal Buat Guru Matematika

“Jualan ini enak untungnya besar, tidak usah ijin pula. namun, kalau jualan di trotoar baru minta ijin ke Satpol PP sebagai pemberitahuan saja,” Katanya kepada Kabargresik.com Selasa (17/10/2017)

Bapak dua anak itu menambahkan, selain usaha tersebut tidak memerlukan ijin dari pihak yang berwenang, proses pemesanan alat untuk berjualan pertamini itu terbilang mudah serta harganya murah.

“ini saya beli dari Bandung, kalau yang manual 10 juta sedangkan yang digital 15 juta, tidak sampai satu minggu bisa dikirim kesini,” tambah dia.

Tak hanya diperkotaan, menjamurnya usaha kios BBM pertamini tersebut juga mudah ditemui di berbagai kecamatan bahkan di pedesaan.

Baca Juga :  RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Dari pantauan dilapangan, beberapa penjual BBM eceran pertamini berpotensi menyebabkan kebakaran. Sebab, rata-rata kios tidak dilengkapi alat pemadam kebakaran yang sesuai SOP pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Tak hanya itu, beberapa kios BBM pertamini juga terletak di tempat-tempat yang seadanya seperti trotoar, samping rumah hingga pinggir jalan.

Bahkan kios BBM pertamini yang manual tersebut hanya dipompa serta buatan tangan (bukan pabrik), maka tingkat keamanan alatnya rendah atau bisa dikatakan berbahaya.

BBM yang mudah terbakar itu hanya ditaruh di tong-tong begitu saja, bukan di tangki bawah tanah seperti SPBU yang standar. Keamanannya bisa dikatakan tidak terjamin. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal
Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar
Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:08 WIB

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:01 WIB

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Berita Terbaru

komunitas

Gresik Bikin Film Latih Komunitas Sineas Garap Cerita Daerah

Senin, 2 Nov 2026 - 01:04 WIB

BISNIS

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Minggu, 25 Okt 2026 - 23:08 WIB

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB