Pelayanan Online Mampu Terbitkan 1306 Perizinan dalam 3 Bulan

- Editorial Team

Selasa, 27 Maret 2018 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menerbitkan 1306 sertifikat Perijinan selama 3 bulan. Hal ini hal ini dihitung Januari Hingga Maret 2018 sejak 20 pelayanan perijinan online di Kabupaten Gresik diberlakukan. Data ini disampaikan saat kegiatan Forum Shareholders Investasi untuk evaluasi pelaksanaan Penanaman Modal yang berlangsung di ruang rapat DPMPTSP Gresik, Selasa (27/3/2018).

 

Perijinan yang dikeluarkan melalui pengurusan online tersebut meliputi, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) 4 sertifikat, Izin operasional Pendidikan anak usia dini (PAUD) 71 sertifikat, Tanda Daftar Industri (TDI) 4 sertifikat, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 572 sertifikat, Tanda daftar perusahaan (TDP) 632 sertifikat dan izin angkutan orang 1 sertifikat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dihadapan sekitar 200 orang pengusaha yang hadir memenuhi undangan, Kepala DPMPTSP, Mulyanto mengatakan agar memanfaatkan online ini untuk mengurus segala perijinan. Terutama perijinan TDP dan SIUP yang pengurusannya 100% online.

Baca Juga :  Abai Data Pemda Gresik Bisa Kena Sanksi Terkait PP 41 Th 1999

 

“Ketika anda sudah menunggah data persyaratan pada malam hari dan persyaratannya lengkap, maka kami akan datang sekaligus membuat SK Penerbitan ijinnya ditempat. Intinya kami ingin semuanya transparan dan kami akan berusaha memberikan kemudahan” ungkap Mulyanto.

 

Program pengurusan SIUP dan TDP ini menurut Mulyanto juga bisa ditunggu. Melalui program Siupit (SIUP dan TDP bisa ditunggu) yaitu setelah anda memasukkan persyaratan lengkap, pagi itu juga anda bisa mengambil sertifikat SIUP dan TDP.

 

Selain siupit, DPMPTSP juga punya program andalan Takmodali, yaitu tekad akan memberikan kemudahan dalam layanan izin. “Silahkan anda telpone saja ke (031) 3930732-33 tim akan datang dan memverifikasi. Bila syaratnya lengkap langsung dibuatkan SK Perijinan” papar Mulyanto.   

  

Selain penjelasan Mulyanto, pada kegiatan tersebut DPMPTSP menghadirkan Zuli Taufik Kepala Bidang Sistem Informasi BKPM. Dia menjelaskan betapa derasnya arus investasi ke Kabupaten Gresik.

Baca Juga :  Banyak Tanah Tak Bertuan Di Ruas Tol KLB

 

“Gresik ada diperingkat pertama investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dengan jumlah proyek 240 dengan nilai investasi US $. 471,921.1 (ribu). Sedangkan investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Gresik ada diperingkat ke dua dengan 442 proyek dengan nilai Rp. 9,165,860.6 (juta)” tandasnya.

 

Sementara Kepala Bidang Pengembangan Iklim Promosi, data dan Investasi Penanaman Modal DPMPTSP Gresik, Purwati Cahyoningrum melalui kabag Humas dan Protokol Suyono mengatakan, sejak awal 2018 ada 20 layanan perijinan secara online disbanding tahun sebelumnya yang hanya 17 layanan.

 

Layanan Perijinan Online yang berlaku sejak Januari 2018 di Kabupaten Gresik yaitu, SIUP, TDI, IPR, IL, Site plan/blok plan, IMB, TDG, Izin pendirian satuan Pendidikan dasar (SD,SMP), IzinPendirian PAUD, TDP, IUJK, Izin Usaha angkutan orang, Izin trayek angkot/angdes, Izin Usaha angkutan barang, Izin pendirian Rumah Sakit, Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Izin apotik, Izin Toko Obat.  (tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir
Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Gubernur Khofifah Tinjau Pasar Pangan Murah Ramadhan, Harga Lebih Terjangkau
Silaturahmi Forkopimda Gresik dan Serikat Pekerja, Bahas Hubungan Industrial
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:55 WIB

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Senin, 2 Juni 2025 - 20:45 WIB

Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:21 WIB

PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

Berita Terbaru

BISNIS

Petronite Fest 2025 Angkat UMKM dan Gairahkan Ekonomi Gresik

Minggu, 29 Jun 2025 - 00:25 WIB

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Mantapkan Mutu Pendidikan Lewat Raker 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:40 WIB

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB