Melalui Patroli Cyber Bea Cukai Gresik Grebek Gudang Rokok Ilegal

- Editorial Team

Kamis, 2 September 2021 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Gresik Menyita rokok ilegal tanpa pita Cukai sebanyak 381.880 batang.

Tampak hadir dalam acara press release Kepala kantor Bea Cukai Gresik V Bier Budy, Kepala bagian perekonomian pemerintah Kabupaten Gresik Wijayani Lestari dan Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gresik Abdul Manan.

Kepala kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy mengatakan bahwa keberhasilan penindakan rokok ilegal ini diawali dari kegiatan patroli cyber atau patroli medsos yang rutin dilakukan. “Di era PPKM seperti saat ini, rupa – rupanya para pelaku kegiatan ilegal ini memanfaatkan medsos untuk mengedarkan barangnya.” Ujar Bier Budy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil temuan awal tim patroli cyber yang juga bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Gresik  didapatkan temuan rokok ilegal sebanyak 3 bal di daerah Kecamatan Bungah, Gresik. Selanjutnya dilakukan penelusuran, yang kemudian ditemukan rokok ilegal dengan jumlah yang lebih besar di daerah Karang Binangun, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga :  Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemakaian Cukai Rokok Pada Wartawan

“Dari penindakan ini didapatkan kurang lebih sekitar 21 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 16 Merk” Lanjut Bier Budy.

Perkiraan nilai barang hasil penindakan ini sebesar Rp. 389.517.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 274.884.862.

Bea Cukai Gresik saat ini sedang melakukan pendalaman informasi dan penelitian lebih lanjut antara lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terkait rokok ilegal tersebut. Adapun dugaan jenis pelanggaran yaitu diduga melanggar pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga :  Ketua Dewan Desak Bansos Warga Terdampak Covid-19 Segera Dicairkan

Kepala bagian perekonomian pemerintah Kabupaten Gresik Wijayani Lestari dalam  jumpa pers mengungkapkan terima kasih atas sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan Bea Cukai Gresik. “Kemarin, awalnya kami menemukan ada penjual online yang menjual rokok dengan harga yang murah. dari sini kami kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai dan kemudian langsung ditindaklanjuti sehingga hasilnya bisa kita lihat sekarang.” Ungkap Wijayani.

Dengan pengungkapan tindak pidana bidang cukai ini diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk bersama – sama berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, terutama di daerah Kabupaten Gresik. (Ad/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banyak Jabatan Kosong: Kinerja Pemkab Gresik Disorot DPRD Gresik
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
DPRD Gresik Dukung Penguatan Anggaran JPD Rusak
Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah
Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar
APBD Gresik 2026 Susut Rp539 M, Proyek Fisik Terancam
Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026, Masuk 6 Besar Nasional
Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:29 WIB

Banyak Jabatan Kosong: Kinerja Pemkab Gresik Disorot DPRD Gresik

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:53 WIB

Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:29 WIB

DPRD Gresik Dukung Penguatan Anggaran JPD Rusak

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:04 WIB

Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah

Senin, 1 Juni 2026 - 12:03 WIB

Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Bertahan dan Berdiri Kokoh di Tengah Gempuran Modernisasi Pendidikan

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:28 WIB