Jairudin Sudah Pakai Baju Orange

- Editorial Team

Senin, 3 Desember 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Jairudin kepala Dinas Sosial ditahan Kejaksaan Negeri(Kejari) Gresik ke Rutan kelas I Mendaeng, Sidoarjo, Senin(3/11/2018), siang.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga(Dispora) ini ditahan setelah menjani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, A.Fajar Yulianto, S.H, dari LBH Fajar Trilaksana beberapa jam oleh tim Pidum Kejari Gresik atas kasus dugaan korupsi tiga kegiatan tahun 2017 di Dispora.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga kegiatan dimaksut bersumber dari APBN dan APBD Gresik tahun 2017, yakni Gowes Pesona Nusantara, Car Free Day dan Paskibraka dengan anggaran Rp 5 miliar lebih.

Baca Juga :  Ratusan Buruh Gresik Menuju Grahadi Tuntut Tolak PP 78 2015

Dari tiga kegitaan dimaksut, berdasarkan hasil audit BPK diduga ada kerugian negara sebesar Rp 103.360.811.

Kajari Gresik, Pandoe Pramoekartika kepada sejumlah wartawan membenarkan, telah menahan mantan Kadispora yang sekarang menjabat Kepala Dinsos Gresik, atas dugaan korupsi tiga kegiatan Gowes Pesona Nusantara, Car Free Day dan Paskibraka dengan anggaran Rp 5 miliar lebih.” Kami menemukan adanya pemotongan sebesar 5 persen dari semua kegiatan tersebut,” katanya.
” Artinya, semua kegiatan di Dispora saat tersangka menjabat dilakukan pemotongan sebesar 5 persen,” sambungnya.

Baca Juga :  PU Gresik Akhirnya Mau Benahi Jalan Nasional Yang Rusak Akibat Pipa PGN

Ditambahkan Pandoe, dari tiga kegiatan dimaksut ada dugaan kerugian awal sebesar senilai Rp 103.360.811.” Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni dakwaan primair pasl 2 dan subsidair pasal 3, atau pasal 12 e atau 12 f UU RI No. 31 tahun 1999 diubah dengan UU No. 20 tahun 2001, tentang perubahan tindak pidana korupsi,” terangnya.”Ancaman hukumannya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara, denda minimal Rp 200 juta maksimal Rp 1 miliar,” pungkasnya.(bo/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

Muhsin Budiono - Pengamat Energi. 
Kepala Bidang Media & Komunikasi FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu)

BISNIS

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Minggu, 4 Okt 2026 - 16:57 WIB

Muhammadiyah Gresik

Spemdalas Perkuat Pendampingan Siswa Lewat Konferensi

Minggu, 4 Okt 2026 - 15:00 WIB

sekolah

Purnabakti ASN SD Benjeng Dilepas Budaya Gatotkaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 14:42 WIB

BISNIS

iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari

Minggu, 4 Okt 2026 - 11:48 WIB