PT ARS Hari Senin Dipanggil Satpol PP

- Editorial Team

Kamis, 7 Januari 2021 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pemkab Gresik akan memanggil pihak PT Angkasa Raya Steel (ARS) yang diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) disalah satu bangunan tempat produksinya, Senin Mendatang.

Surat panggilan kepada pimpinan PT ARS tersebut sudah dikirim.

“Jadwal pemanggilan besok tanggal 11 Januari,” kata Kasatpol PP Gresik Abu Hassan, Kamis (7/1/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengaku baru mengetahui ada bangunan milik PT ARS belum mengatongi IMB dari pemberitaan yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  SIG Ajak Warga Gresik Hidup Sehat

“Kami sayangkan pihak perijinan tidak memberitahu kami. Kami kan masuk dalam tim juga,” ungkapnya.

Sebelumnya PT Angkasa Raya Steel yang berada di wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, disinyalir menyalahi aturan. Diantara ada bagunan perusahaan Baja itu ada tidak  mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun sudah digunakan untuk produksi.

Baca Juga :  Aksi Buruh Berkah Bagi PKL

Saat dikonfirmasi, Kasi Pelayanan Perizinan Bangunan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkab Gresik, Tomi Indarto membenarkan jika ada bangunan PT ARS yang belum mempunyai IMB.

Tomi menjelaskan, jika pabrik tersebut sudah mengurus IMB namun belum kelar lantaran dokumennya belum lengkap.

“Berkas sudah masuk, masih dalam proses. Pemohon belum melengkapi berkas sehingga SK belum keluar,” ujar Tomi melalui pesan Watshapp, Senin (4/1/2021). (tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal
Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar
Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:08 WIB

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Berita Terbaru

komunitas

Ginofest 2026 Gresik Catat 205 Inovasi, Naik 77 Persen

Minggu, 8 Nov 2026 - 13:20 WIB

Berita Desa

UPZ Lowayu dan Klinik Annahdlah Gelar Pengobatan Gratis

Sabtu, 7 Nov 2026 - 13:05 WIB

komunitas

Gresik Bikin Film Latih Komunitas Sineas Garap Cerita Daerah

Senin, 2 Nov 2026 - 01:04 WIB

BISNIS

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Minggu, 25 Okt 2026 - 23:08 WIB