Isu pemotongan dana bantuan sosial kembali menyeruak di Gresik kali ini di kecamatan Bungah, puluhan warga penerima manfaat mengeluh karena hak-hak mereka diduga dirampas oleh pendamping program keluarga harapan (PKH).
Kisruh program keluarga harapan (PKH) ada di 3 desa di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah diantaranya Watuagung, Kramat dan Tajungwidoro.
Informasi yang dihimpun, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak menerima bantuan dari pemerintah. Sebab, ATM mereka dipegang oleh oknum di masing-masing desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabar ini muncul setelah salah satu dari keluarga KPM berinisiatif mengecek langsung lewat buku tabungan. Ternyata, ada transaksi uang masuk.
Sayangnya, KPM yang bersangkutan tidak merasa menerima bantuan dari Kementerian Sosial itu. Alhasil, para KPM yang lain bertanya-tanya dan meminta pertanggungjawaban oknum itu.
“Semua KPM sudah kumpul di tiap-tiap desa untuk minta klarifikasi,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya, saat menghubungi media ini melalui telepon seluler, Kamis (16/9/2021).
Bahkan, untuk melancarkan perbuatannya, oknum di salah satu desa meminta KPM menandatangani surat pernyataan. Isinya, KPM bersedia menyerahkan ATM ke oknum tersebut.
“Sekarang ATM sudah diambil semua. Ada yang sudah dikembalikan uangnya, ada juga yang belum, katanya mau dilunasi Jumat” imbuh sumber tersebut.
Tidak hanya itu, pungutan sejumlah uang juga dialami oleh KPM. Mereka diminta menyerakan besarannya antara Rp 20.000 – Rp 30.000 ribu ke oknum dengan dalih sebagai uang kas.
“Kalau mau pencairan bantuan PKH baru ditarik segitu. Alasan buat kas, kan gak masuk akal sebesar itu,” pungkasnya.
Disisi lain, Koordinator pendamping PKH Kecamatan Bungah, Hamdi Akhmadi saat dikonfirmasi mengiyakan adanya kasus tersebut.
Hamdi berdalih kejadian tersebut karena adanya perubahan sistem di Kemensos.
“Saat itu memang sistem sedang krodit mas sehingga muncul banyak masalah di lapangan” sanggah Hamdi, Kamis (16/9/2021).
Saat disinggung adanya surat pernyataan bahwa kartu ATM dibawa pendamping, Hamdi berdalih bahwa persoalan itu sudah selesai dan surat itu dinyatakan tidak ada.

“Terkait surat pernyataan tentang pemegang ATM itu sudah diselesaikan dan suratnya dicabut” terang Pria yang suka berkopiah.
Menurut pengakuan Hamdi pihak pendamping sudah diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Di pulau mengare ada tiga pendamping PKH yang mendampingi para keluarga penerima manfaat bantuan sosial dari pusat tersebut.
Di singgung adanya permintaan uang kepada KBM sebesar Rp20.000 sampai Rp30.000 saat pencairan, Hamdi berdalih bahwa itu bukan pungutan tapi uang konsumsi.
“Gak ada pungutan mas, yang ada konsumsi untuk tiap pertemuan kelompok, itu sampun sesuai kesepakatan KPM juga” sanggah Hamdi singkat. (Tik)