Diskominfo Kab Gresik Sosialisasikan Penggunaan Cukai Rokok Pada UMKM

- Editorial Team

Selasa, 9 November 2021 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Gresik menggelar sosialisasi terkait penggunaan cukai rokok bagi usaha pengolahan tembakau bagi pengusaha kecil.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah bersama Bea Cukai setampat untuk bersama-sama menggempur peredaran rokok ilegal.

Kepala Diskominfo Gresik, Siti Jaiyaroh mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dibiayai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menggelar sejumlah kegiatan sosialisasi terkait pelarangan penggunaan cukai rokok illegal ke masyarakat,” katanya  usai sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar di Kafe Kopi Panggang, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Selasa (9/11/2021).

Siti Jaiyaroh memaparkan, dalam kesempatan kali ini dirinya menggandeng komunitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Melalui komunitas tersebut, sosialisasi pemahaman rokok ilegal akan jauh lebih masif.

Baca Juga :  Bea Cukai Gresik Musnahkan Sitaan Rokok Illegal

Mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan ini menambahkan materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini pengertian cukai, jenis-jenis barang kena cukai (BKC), hasil tembakau meliputi cerutu, tembakau iris (TIS), dan hasil pengolahan tembakau lainya (HPTL) serta ciri-ciri rokok ilegal.

“Komunitas ini perwakilan kelompok masyarakat, mereka kepanjangan tangan dari kita. Tentu kami berharap agar informasi ini disampaikan kepada anggota mereka masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Gresik, Faisal Andy mengungkapkan, selain penindakan pihaknya juga fokus dalam upaya preventif ke masyarakat.

“Tentu kami dengan pembinaan dan edukasi ke masyarakat. Ini agar peredaran rokok ilegal di Gresik bisa ditekan,” ujarnya

Faisal menyatakan, meski Gresik tidak ada produsen rokok, namun pihaknya terus memberikan perhatian lebih karena menjadi salah satu daerah tempat pemasaran rokok.

Baca Juga :  Gus Yani Libatkan Semua Potensi Kadaruratan Untuk Tangani Covid 19

“Gresik memang bukan produsen rokok, tapi merupakan daerah pemasaran yang paling bagus. Kalau di wilayah kami, justru produsen rokok pelaku usahanya banyak yang dari Lamongan,” tambahnya.

Dalam upaya penindakan, Faisal menyatakan Bea Cukai Gresik beberapa waktu lalu memusnahkan 500 ribu batang rokok ilegal hasil operasi selama setahun terakhir yang tersebar di Gresik dan Lamongan.

Hal ini, kata Faisal menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,9 miliar. Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat untuk membeli rokok legal dan melaporkam jika menemui penjual rokok ilegal.

“Imbauan kami kalau merokok, belilah rokok berpita cukai asli, maka anda akan menyumbang pendapatan negara,” tutupnya. (Ad/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
KBPPPA Gresik Catat 2 Mahasiswa Rentan Bunuh Diri
Greenpeace Soroti Mikroplastik Cemari Tubuh Warga Gresik
18 Anak di Gresik Jadi Korban Bullying Sepanjang 2025
DLH Gresik Tanggapi Temuan Mikroplastik pada Ibu Hamil
APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga
Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik
Seluruh Sampel Ibu Hamil di Gresik Terkontaminasi Mikroplastik
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:04 WIB

Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

KBPPPA Gresik Catat 2 Mahasiswa Rentan Bunuh Diri

Senin, 15 Desember 2025 - 16:23 WIB

Greenpeace Soroti Mikroplastik Cemari Tubuh Warga Gresik

Senin, 15 Desember 2025 - 15:17 WIB

18 Anak di Gresik Jadi Korban Bullying Sepanjang 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 16:57 WIB

DLH Gresik Tanggapi Temuan Mikroplastik pada Ibu Hamil

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Milad ke-56 TK Aisyiyah Bungah: Senam, Kebaya, dan Loyalitas

Senin, 12 Jan 2026 - 18:00 WIB