DPRD Gresik gerah. Sudah lebih dari satu setengah tahun, roda birokrasi Kabupaten Gresik berjalan pincang lantaran tumpukan kursi pejabat yang menganga kosong. Kondisi ini membuat sejumlah pelaksana tugas (Plt) harus merangkap jabatan, menyeret kinerja Pemkab Gresik ke titik tak maksimal.
Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir, tak menampik kegelisahan itu. Menurutnya, sejak Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif dilantik sebagai pasangan kepala daerah oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025, mutasi pejabat tak kunjung digulirkan. “Sudah 1,5 tahun lebih belum ada mutasi pejabat. Imbasnya banyak jabatan kosong diisi Plt yang rangkap jabatan, sehingga kinerja tidak maksimal,” ujar Syahrul pada Jumat (3/7/2026).
Fenomena rangkap jabatan bukan sekadar omongan belaka. Syahrul mencontohkan, mulai dari lurah, kepala bidang, sekretaris dinas, hingga kepala dinas, terpaksa memikul tugas ganda. Ada yang sampai setahun penuh, bahkan “6 kali rangkap jabatan”, membuat beban kerja kian berat. “Kondisi ini membuat kinerja pejabat tidak bisa maksimal karena harus fokus menjalankan tugas di 2 instansi,” paparnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD Gresik bukan diam saja. Syahrul menyebut, pihaknya telah beberapa kali meminta Komisi I untuk mengundang pejabat terkait dalam rapat dengar pendapat. Tak hanya itu, ia bahkan langsung menyampaikan masukan kepada bupati. “Sudah beberapa kali saya sampaikan agar segera digelar mutasi mengisi kekosongan jabatan,” tegasnya.
Meski demikian, Syahrul memahami pertimbangan Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik, yang ingin menimbang manajemen talenta ASN, merit system, dan uji kompetensi. Tujuannya agar pejabat terpilih benar-benar sesuai dengan bidang dan kemampuannya. Uji kompetensi terhadap 30 pejabat eselon II sendiri sudah dilaksanakan pada Maret 2026, yang seharusnya membuka jalan bagi mutasi segera.
Syahrul berharap, mutasi pejabat bisa terlaksana sebelum finalisasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. “Sehingga pejabat yang baru dilantik bisa mengikuti tahapan pembahasan anggaran dan memahami program di OPD masing-masing,” pungkasnya, menandai urgensi perombakan birokrasi di Gresik.











