Polres Gresik Tahan 2 Tersangka Kasus Jogodalu Benjeng

- Editorial Team

Rabu, 13 Juli 2022 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku ritual pernikahan manusia dengan kambing di desa Jogodalu Kec Benjeng melakukan pertaubatan di kantor MUI Gresik.

Para pelaku ritual pernikahan manusia dengan kambing di desa Jogodalu Kec Benjeng melakukan pertaubatan di kantor MUI Gresik.

Setelah melalui proses panjang 2 tersangka penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing di desa Jogodalu kecamatan Benjeng akhirnya ditahan

Penyidik Satreskrim Polres Gresik  menahan dua tersangka  pada Selasa (12/7/2022) malam. Kedua tersangka tersebut adalah Saiful Arif (pemeran pengantin pria) dan Arif Saifullah (pembuat konten video).

Baca Juga : Nur Saidah Siap maju Cabup 2024

Sementara itu, dua tersangka lainnya yakni Sutrisno alias Krisna (pemeran penghulu) mangkir dari pemanggilan penyidik dengan alasan sakit. Sedangkan Nur Hudi Didin Arianto (penyedia tempat) yang juga anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik akan diperiksa pada Sabtu (16/7/2022).

“Betul dua tersangka sudah kita tahan. Yaitu pembuat konten (video ritual pernikahan manusia dengan domba) dan yang berperan sebagai mempelai pria,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputra, Rabu (13/7/2022).

Dalam kasus ini para tersangka dijerat Pasal 45a ayat 2 Undang-undang ITE, juncto Pasal 156a KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Ini Wajah Para Copet Saat Laga Persegres VS Arema

Seperti diberitakan sebelumnya, ritual pernikahan manusia dan domba yang digelar di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik milik Nur Hudi Didin Ariyanto (anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik) pada Minggu (5/6/2022) mendadak viral setelah videonya tersebar di media sosial. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ahmad Muzani: Muhammadiyah Garda Terdepan Penanggulangan Bencana

Jumat, 27 Jun 2025 - 05:34 WIB