Kasus Penistaan Agama Di Jogodalu Dilimpahkan Ke pengadilan Dan 4 Tersangka Langsung Di Tahan

- Editorial Team

Rabu, 16 November 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rampung sudah tugas Polisi Polres Gresik untuk penanganan kasus Penistaan agama perkawinan manusia dengan kambing. Hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menerima pelimpahan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka) dari Polres Gresik, Rabu (16/11/2022).

Empat tersangka yakni anggota DPRD Gresik dari Partai Nasdem Nur Hudi Didin Ariyanto, Arif Saifullah sebagai konten kreator, Saiful Arif sebagai pengantin laki-laki dan Sutrisna sebagai penghulu bersama penyidik dari Polres Gresik datang ke kantor Kejari Gresik sekitar pukul 12.00 WIB dan diterima lansung tim Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Kasipidum Ludy Himawan.

Di ruang khusus penerimaan tahap dua, ke empat tersangka lansung dilakukan pemeriksaan administratif dan juga dilakukan penyecekan Barang Bukti yang disertakan diantaranya kambing betina yang dijadikan pengantin wanita saat ritual pernikahan.

Setelah berkas administratif dinyatakan selesai, ke empat tersangka yang sempat ditangguhkan menjadi tahanan kota oleh Polres Gresik lansung dilakukan penahanan badan oleh JPU selama 20 hari kedepan.

“Kami telah menerima pelimpahan tahap dua perkara dugaan penistaaan agama pernikahan manusia dengan kambing dari Polres Gresik. Ke empat tersangka saat ini telah kami lakukan penahanan badan selama 20 hari ke depan. Sedangkan untuk BB berupa hand phone dan seekor kambing kami sita untuk keperluan pembuktian dipersidangan,” tegas Kasipidum Kejari Gresik, Ludy Himawan didampingi Kasi Intel Deni Niswansyah.

Masih menurutnya, tim JPU akan menyusun dakwaan dan perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik untuk segera dilakukan proses persidangan. Masing-masing tersangka akan kami sangkakan dengan pasal berlapis yakni pasal 156 a tentang penistaan agama dan Undang-undang ITE.

Baca Juga :  Mahasiswa Pengutil Baju Diadili

“Dari indentitas yang diterima salah satu tersangka masih aktif sebagai anggota DPR Gresik ini menjadi tahanan kejaksaan dan di kirim ke Rutan Banjarsari,” jelasnya.

Seperti diberitakan, di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik diadakan pernikahan antara seorang lelaki  dengan seekor domba betina, pada Minggu (5/6/2022) lalu.

Penyidik Polres Gresik telah menetapkan 4 orang tersangka, yaitu  Nur Hudi Didin Ariyanto sebagai pemilik Pesanggerahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Arif Saifullah sebagai konten kreator, Saiful Arif sebagai pengantin laki-laki dan Sutrisna sebagai penghulu. (Rak)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB