496 Warga Gresik Ikuti Tes Perangkat

- Editorial Team

Senin, 14 November 2011 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 496 orang mengikuti tes  Perangkat desa yang delenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik pada Senin (14/11) . Mereka berasal dari seluruh desa di 16 kecamatan di Gresik non Bawean. 
Pelaksanaan ujian di ruang Mandala Bhakti Praja ini ditinjau bupati Gresik Samba4ri Halim Radianto. Sambari melihat proses tes kali ini lancar. “Dari pantauan kami, pelaksanaan ujian kali ini lancar. Semoga yang dihasilkan pada ujian kali ini sesuai yang diharapkan” ujarnya.
Seluruh peserta tampak serius menyelesaikan 100 soal ujian dalam bentuk multiple choice atau pilihan ganda,  dalam waktu 3 jam. Soal-soal itu antara lain Pengetahuan Umum sebanyak 25 soal, Pengetahuan Pemerintahan sebanyak 20 soal, Phsycho test sebanyak 20 soal, Bahasa Indonesia sebanyak 20 soal dan Matematika sebanyak 15 soal.
 
Kehadiran para calon Perangkat desa untuk melaksanakan ujian di Kantor Bupati Gresik juga diikuti oleh supporter. Mereka adalah para kerabat serta sanak saudara dari para calon Perangkat tersebut. para pengantar menunggu keluargamya di kantin dan  Masjid samping kantor Bupati Gresik.
Para calon Perangkat desa tersebut di kirim dan direkomendasikan oleh Kepala Desa, dimana calon perangkat ini berasal.” Untungnya peserta kami batasi, kalo tidak akan lebih banyak lagi dari yang ada sekarang yaitu 496 orang” ujar Kepala bagian Pemerintahan Tursilowanto Hariogi.
Adapun syarat untuk mengikuti ujian perangkat desa ini sesuai Perda Kabupaten Gresik nomor 4 tahun 2010 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat desa, bahwa syarat untuk menjadi perangkat desa minimal berusia 20 tahun dan maksimal berusia 50 tahun, berijasah SLTP/SMP atau yang sederajat. “Namun kami tidak menampik apabila ada peserta yang berijasah lebih dari itu. meskipun materi test yang kami berikan tetap sama dengan yang lain”.ujar Tursilo. “terkait materi test untuk pengetahuan umum, yaitu masalah Tata Pemerintahan dan Perundang-undangan” tambahnya.
Tursilo juga menjelaskan, bahwa kewenangan mengangkat Perangkat desa adalah kewenangan Kepala desa.”kami hanya membantu agar perangkat desa ini mempunyai kemampuan akademik. Hasilnya tetap kami sampaikan ke Kepala Desa masing-masing sesuai peringkat ujian” tambahnya.(@)
Baca Juga :  Desa Sumari Punya Mobil Siaga Bak Durian Runtuh
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:52 WIB

Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:16 WIB

Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:55 WIB

Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TK ABA 41 Menganti Gelar Simulasi Salat Idulfitri

Kamis, 12 Mar 2026 - 08:44 WIB

Muhammadiyah Gresik

105 Siswa Kelas XI SMAMDELA Ikuti Darul Arqam 1447 H

Rabu, 11 Mar 2026 - 23:43 WIB

Muhammadiyah Gresik

Pondok Ramadan MI Mutwo Tanamkan Semangat Belajar

Rabu, 11 Mar 2026 - 14:41 WIB

Muhammadiyah Gresik

Pawai Payung Meriahkan Pembagian Zakat PAUD Aisyiyah Bungah

Rabu, 11 Mar 2026 - 05:40 WIB