Kejari Gresik Tahan Malahatul Fardah

- Editorial Team

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag) Kabupaten Gresik, Malahatul Fardah, terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pokir di diskoperindag pada tahun anggaran 2022.

“Tersangka Malahatul Fardah sudah tiga kali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Untuk mempermudah proses penyidikan, mulai hari ini tersangka telah ditahan di Rutan Banjarsari selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 22 Februari 2024 sampai tanggal 12 Maret 2024,” tegas Kajari Gresik Nana Riana saat jumpa pers, Senin (22/03/2024).

Dijelaskan Kajari, berdasarkan surat penahanan Nomor Print 353/M.5.27/Fd.2/02/2024, penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka Fardah setelah menyelesaikan 80% pemberkasan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara tersebut.

Kajari Gresik Nana Riana saat jumpa pers, Senin (22/03/2024).

“Tujuan dilakukan penahanan, untuk mempermudah dan mempercepat menyelesaikan perkara ini hingga dilimpahkan di pengadilan. Syarat obyektif dan subyektif penahanan sebagaimana diatur pada pasal 21 KUHP telah terpenuhi, sehingga tersangka wajib dilakukan penahanan,” jelas Kajari Gresik didampingi Kasi Pidsus Alifin N Wanda dan Kasi Intel Raden Ahmad Nur Rizky.

Nana Riana juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mencari keterlibatan pihak-pihak lain yang berpotensi ikut bertanggung jawab atas kerugian negara yang mencapai 860 juta rupiah dari dua penyedia barang, PT. Alam Sejahtera Abadi dan CV. Ratu Abadi, dari 335 penerima KUM. Masih terdapat sekitar 179 penerima KUM yang bermasalah.

Baca Juga :  Jalan Pangkahwetan Mulai Rusak Warga Ikut Perbaiki

“Ada potensi penambahan tersangka dari pejabat aktif di Diskoperindag yang dinilai oleh penyidik ikut bertanggung jawab atas kerugian negara,” ujar Kajari.

Ditanya secara spesifik, Nana Riana menyebutkan ada dua orang pejabat aktif yang saat ini didalami penyidik, yakni dari Kepala Bidang dan Pejabat Penerima Jasa dan Barang (PPJB).

Mantan Kadisperindag MF datang memenuhi panggilan Penyidik Pidsus Gresik sekitar pukul 16.15 WIB didampingi dua kuasa hukumnya. Setelah hampir 1 jam diperiksa kesehatannya, tersangka MF langsung dibawa ke mobil tahanan dan dijebloskan ke Rutan Banjarsari. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB

PENDIDIKAN

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:55 WIB