Fransiska Dan Joko Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Untuk UMKM

- Editorial Team

Senin, 26 Februari 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan dua tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tahun anggaran 2022 di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perindustrian (Diskoperindag) Gresik.

Dua tersangka baru tersebut adalah Joko Pristiwanto, SE, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Gresik, serta Dr. Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, S.Psi., MM, Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik.

“Hari ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka baru yakni tersangka Fransiska dan Joko. Keduanya saat ini masih aktif menjabat di Diskoperindag Gresik. Pada perkara ini, keduanya diduga ikut bersama-sama dan turut serta dalam dugaan tindak pidana korupsi hibah UMKM,” ungkap Kasipidsus Kajari Gresik, Alifin N Wanda pada Senin (26/02/2024).

Alifin menjelaskan bahwa penentapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kejaksaan Negeri Gresik Nomor: Print-361/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 untuk Joko Pristiwanto, S.E., dan Surat Penetapan Tersangka Kejaksaan Negeri Gresik Nomor: Print-362/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 untuk Dr. Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, S.Psi., M.M.

Baca Juga :  Gagal Kabur, Pencuri Motor di Manyar Terjatuh Usai Tabrak Truk

“Saat ini kedua tersangka belum dilakukan penahanan oleh penyidik. Pasalnya, proses penyidikan masih terus dikembangkan dan juga masih proses pemberkasan,” tambah Alifin.

Dengan penambahan dua tersangka baru ini, total ada empat tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah UMKM, termasuk salah satu tersangka dari penyedia barang yang telah ditahan, serta tiga tersangka dari Dinas Diskoperindag Gresik, di antaranya mantan Kadisperindag Malahatul Fardah.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Whales: Giants of the Ocean
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
Berita ini 758 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Whales: Giants of the Ocean

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB