Kejaksaan Curigai Ada KKN Di Proyek SMAN Balongpanggang

- Editorial Team

Kamis, 23 Januari 2014 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik -Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mencurigai adanya dugaan KKN dalam pembangunan gedung SMA Negeri Balongpanggang senilai Rp1,48 miliar yang saat ini mangkgrak ditinggal kontraktornya

Kepala Seksi Intel Kejari Gresik, Wahyu Triantono mencurigai ada yang tidak beres dalam proyek pembangunan SMA Negeri Balongpanggang “Kami menduga pasti ada yang tidak beres dalam proyek tersebut.,” ujarnya

 
Wahyu mengatakan, saat ini pihaknya sudah memulai pengumpulan data lewat pemberitaan pemberitaan di media. Menututnya jika sudah cukup, maka pihaknya akan menurunkan tim intel ke lokasi pembangunan SMA Negeri Balongpanggang.

“Sambil bersamaan, kami juga akan mengupulkan bahan keterangan (pulbaket, red). Sebenarbya sudah sejak kemarin-kemarin, tapi karen masih persiapan kunjungan Kejati Jawa Timur, akhirnya baru pekan depan ini menerjunkan tim,” jelasnya lagi.

Sementara itu Komisi C DPRD Gresik. Anggota Komisi C, siap memberikan dukungan dan data yang diperlukan. Bahkan, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah kejanggalan dalam proyek unit sekolah baru (USB).

“Diantaranya, mengenai penunjukkan CV Dimas Satria Akbar (DSA) sebagai pemenang lelang. meski lelang sudah dilakukan secara terbuka, tapi seharusnya dilihat detail trackrecord CV DSA. Nyatanya langsung disetujui, “ kata M Syafi’.

Baca Juga :  Innovativa Metoder för Virtuell Testning av Digitala Verktyg: En Djupdykning

Diberitakan sebelumnya proyek SMAN balong panggang mangkrak setelah ditinggal kontraktornya, Sehingga Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik, M Nadlif saat beberapa waktu lalu kepada mengaku, memang ada kesalahan yang dilakukan pihak kontraktor CV DSA.

Sehingga, pihaknya juga sudah mem-black list kontraktor, karena memangkrakkan bangunan gedung SMA Negeri Balonhpanggang.”Kami sudah black list kontraktor. Dan kami tegaskan, bila proses lelang sudah sesuai dengan prosedurnya. Tidak ada yang salah,” kata M Nadlif. (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa
Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital
MI Alkarimi: Maulid Nabi Ajak Murid Teladani Akhlak
Whales: Giants of the Ocean
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
SD Muwri Gembleng Karakter di Lapangan Hijau: Perkemahan ‘Kemahiran’ Siap Kobarkan Semangat HUT RI ke-81
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 September 2026 - 16:55 WIB

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Rabu, 2 September 2026 - 20:18 WIB

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:50 WIB

MI Alkarimi: Maulid Nabi Ajak Murid Teladani Akhlak

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB