Tepis Tuduhan, Mantan Kades Sekapuk Abdul Halim  Datangi Balai Desa

- Editorial Team

Kamis, 6 Juni 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Abdul Halim datang bersama istri ke Balai Desa. Kedatangan Abdul Halim ini untuk melakukan klarifikasi. Karena, selama 6 bulan sejak dirinya purna tugas, pihak Desa dan BPD Sekapuk tidak pernah mengundang klarifikasi ke Balai Desa.

Abdul Halim bersama sang istri juga membawa Sertifikat dan BPKB Mobil untuk ditunjukkan kepada Pejabat (Pj) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sekapuk yang semula dituduhkan digelapkan dirinya, Kamis (6/6/2024).

Sertifikat  tersebut ditunjukkan kepada Pj Kepala Desa Sekapuk Rido’i, Sekretaris Desa Sekapuk Mundhor dan Perangkat Desa lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ke balai desa inisiatif sendiri tidak dipanggil, juga tidak pernah  diklarifikasi” kata Halim.

Adanya sertifikat tanah dan BPKB mobil yang dibawa mantan Kades tersebut sebagai bukti bahwa aset desa tidak digadaikan ke bank dan orang lain.

“Ini bukti bawah sertifikat tanah dan BPKB mobil aset desa masih utuh, tidak saya gadaikan ke bank,” kata Abdul Halim.

Lebih lanjut Abdul Halim menambahkan, pokok masalah keributan di Desa Sekapuk adalah hutang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sekapuk di Bank dengan jaminan sertifikat tanah dan BPKB mobil milik Abdul Halim.

“Sertifikat dan BPKB mobil saya sampai sekarang belum dikembalikan oleh Bumdes. Sehingga, hasil rapat Desa bersama perangkat, sertifikat aset desa dan BPKB mobil diamanahkan untuk dibawa oleh mantan Kades dan diserahkan kepada Kades terpilih,” katanya.

Pihak Abdul Halim merasa tertekan dengan fitnah yang dialamatkan ke keluarganya.

“Bahkan, anak dan istri saya di desa dituding sebagai istri pencuri. Padahal, saya ini berjuang untuk kebaikan dan kemakmuran desa. Sertifikat saya uruskan agar menjadi aset desa. Tapi balasan masyarakat dan perangkat desa ke saya sangat tidak baik dan dituding menggelapkan aset desa,” bebernya.

Usai menerima Abdul Halim, sekretaris desa Mundhor mengakui kalau pihak desa memang belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim.

Baca Juga :  10 Pramusaji Digaruk Pol PP

“Memang pihak desa belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim karena hingga saat ini hasil audit dari inspektorat belum turun” terang Mundhor.

Namun Mundhor menerangkan bahwa pihak BPD telah berkirim surat ke Abdul Halim pasca pertemuan warga yang terakhir.

“Tapi pihak BPD pernah kirim surat terkait batas waktu pengembalian sertifikat dan infonya surat tersebut diterima oleh istrinya”  jelas Mundhor.

Sementara dari Pj Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Rido’i mengatakan, permasalahan ini akan segera diselesaikan secara kekeluargaan. “Nanti akan segera dirapatkan bersama BPD, perangkat dan Muspika, agar masalah ini segera diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Rido’i dalam pertemuan di Balai Desa disaksikan Sekdes dan perangkat desa lainnya.

Sebelumnya Abdul Halim telah dilaporkan ke polres Gresik terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah dan mobil milik pemerintah desa Sekapuk.(*)

Tepis Tuduhan Mantan Kades Sekapuk Abdul Halim  Datangi Balai Desa

Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Abdul Halim datang bersama istri ke Balai Desa. Kedatangan Abdul Halim ini untuk melakukan klarifikasi. Karena, selama 6 bulan sejak dirinya purna tugas, pihak Desa dan BPD Sekapuk tidak pernah mengundang klarifikasi ke Balai Desa.

Abdul Halim bersama sang istri juga membawa Sertifikat dan BPKB Mobil untuk ditunjukkan kepada Pejabat (Pj) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sekapuk yang semula dituduhkan digelapkan dirinya, Kamis (6/6/2024).

Sertifikat  tersebut ditunjukkan kepada Pj Kepala Desa Sekapuk Rido’i, Sekretaris Desa Sekapuk Mundhor dan Perangkat Desa lainnya.

“Saya ke balai desa inisiatif sendiri tidak dipanggil, juga tidak pernah  diklarifikasi” kata Halim.

Adanya sertifikat tanah dan BPKB mobil yang dibawa mantan Kades tersebut sebagai bukti bahwa aset desa tidak digadaikan ke bank dan orang lain.

“Ini bukti bawah sertifikat tanah dan BPKB mobil aset desa masih utuh, tidak saya gadaikan ke bank,” kata Abdul Halim.

Baca Juga :  BPBD OPD Terbaik 2017

Lebih lanjut Abdul Halim menambahkan, pokok masalah keributan di Desa Sekapuk adalah hutang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sekapuk di Bank dengan jaminan sertifikat tanah dan BPKB mobil milik Abdul Halim.

“Sertifikat dan BPKB mobil saya sampai sekarang belum dikembalikan oleh Bumdes. Sehingga, hasil rapat Desa bersama perangkat, sertifikat aset desa dan BPKB mobil diamanahkan untuk dibawa oleh mantan Kades dan diserahkan kepada Kades terpilih,” katanya.

Pihak Abdul Halim merasa tertekan dengan fitnah yang dialamatkan ke keluarganya.

“Bahkan, anak dan istri saya di desa dituding sebagai istri pencuri. Padahal, saya ini berjuang untuk kebaikan dan kemakmuran desa. Sertifikat saya uruskan agar menjadi aset desa. Tapi balasan masyarakat dan perangkat desa ke saya sangat tidak baik dan dituding menggelapkan aset desa,” bebernya.

Usai menerima Abdul Halim, sekretaris desa Mundhor mengakui kalau pihak desa memang belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim.

“Memang pihak desa belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim karena hingga saat ini hasil audit dari inspektorat belum turun” terang Mundhor.

Namun Mundhor menerangkan bahwa pihak BPD telah berkirim surat ke Abdul Halim pasca pertemuan warga yang terakhir.

“Tapi pihak BPD pernah kirim surat terkait batas waktu pengembalian sertifikat dan infonya surat tersebut diterima oleh istrinya”  jelas Mundhor.

Sementara dari Pj Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Rido’i mengatakan, permasalahan ini akan segera diselesaikan secara kekeluargaan. “Nanti akan segera dirapatkan bersama BPD, perangkat dan Muspika, agar masalah ini segera diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Rido’i dalam pertemuan di Balai Desa disaksikan Sekdes dan perangkat desa lainnya.

Sebelumnya Abdul Halim telah dilaporkan ke polres Gresik terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah dan mobil milik pemerintah desa Sekapuk.(*)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir
Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Gubernur Khofifah Tinjau Pasar Pangan Murah Ramadhan, Harga Lebih Terjangkau
Silaturahmi Forkopimda Gresik dan Serikat Pekerja, Bahas Hubungan Industrial
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:55 WIB

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Senin, 2 Juni 2025 - 20:45 WIB

Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:21 WIB

PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Mantapkan Mutu Pendidikan Lewat Raker 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:40 WIB

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB