Kabupaten Gresik Raih Penghargaan Investment Opportunity dalam East Java Investment Forum 2024

- Editorial Team

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bisnisgresik.com  Kabupaten Gresik berhasil meraih penghargaan Investment Opportunity dalam ajang East Java Investment Forum (EJIF) 2024. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Gresik dalam mendorong investasi berkelanjutan. East Java Investment Forum 2024 diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan tersebut diterima secara simbolis oleh Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah di Hotel Westin Surabaya pada Kamis, 24 Oktober 2024. Usai menerima penghargaan, Aminatun Habibah yang didampingi Kepala DPM PTSP Reza Pahlevi mengatakan, “Penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dengan berbagai pihak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sehingga membuka peluang investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Ia juga menambahkan, “Ada juga indikator-indikator lain seperti penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kunjungan wisata, yang turut memberikan kontribusi positif bagi perkembangan Kabupaten Gresik.” Selain itu, Aminatun Habibah menyatakan bahwa mempromosikan produk unggulan daerah juga membuka peluang bagi masa depan ekonomi yang lebih inklusif.

“Pencapaian ini merupakan buah dari inovasi dan kerja keras semua pihak, utamanya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gresik dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanannya kepada para investor,” jelasnya. Menurutnya, EJIF merupakan ajang investasi komprehensif yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan investor.

Baca Juga :  PT. Dharma Graha Utama Optimis Mampu Hadapi Badai Resesi 2023 Dengan Inovasi

“Ini merupakan upaya untuk mendorong perekonomian melalui investasi, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk investor baik dari dalam maupun luar negeri. Harapannya, dengan adanya investasi ini akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Gresik, disamping mengejar pertumbuhan ekonomi lewat multiplier effect-nya,” tambah Aminatun.

Pada ajang EJIF 2024, Kabupaten Gresik mendapatkan dua penghargaan dari Kementerian Investasi BKPM dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas unit pengolahan ikan bandeng bernilai tambah sebagai peluang investasi daerah terpilih. Selain Kabupaten Gresik, penghargaan juga diberikan kepada empat kabupaten/kota lain di Jawa Timur, yakni Kabupaten Sampang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, serta Kota Probolinggo.

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal
Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar
Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:08 WIB

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Minggu, 25 Okt 2026 - 23:08 WIB

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB