Polsek Menganti Tangkap Pelaku Judi Online di Warkop Barokah

- Editorial Team

Senin, 6 Januari 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengungkap kasus perjudian online yang dilakukan oleh Bagus Widianto (39), warga Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pelaku ditangkap setelah buron selama lima hari.

Kasus ini terungkap melalui patroli cyber yang dilakukan oleh tim opsnal Polsek Menganti. Pada Selasa (24/12/2024) pukul 20.15 WIB, petugas mencurigai aktivitas di Warkop Barokah, Jalan Raya Domas, Desa Domas, Kecamatan Menganti. Di lokasi tersebut, tersangka kedapatan mengakses situs judi online bernama “Surga 88” melalui alamat https://www.surga88-go.online.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, mengungkapkan bahwa petugas sempat mendapati barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berjudi. Namun, tersangka melarikan diri sebelum berhasil diamankan.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya di Perumahan Omah Indah, Desa Brikang, Menganti. Tersangka kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (29/12/2024),” ujar Roni, Senin (6/1).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita ponsel sebagai barang bukti utama. Akibat perbuatannya, Bagus Widianto dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 303 KUHP, atau Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Cewek Klangonan Ini Ketagihan Curi Helm

AKP Roni mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. “Perjudian merusak moral masyarakat dan melanggar hukum. Kami akan terus bergerak memberantas segala bentuk kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga,” tegasnya.

Polsek Menganti terus berupaya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya, termasuk perjudian online yang semakin marak.

 

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka
Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Berita ini 375 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:14 WIB

Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint

Senin, 9 Maret 2026 - 13:39 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:48 WIB

Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:36 WIB

Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Melalui Baris-berbaris, Siswa SD Almadany Dilatih Disiplin

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:40 WIB

PEMERINTAHAN

Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:50 WIB