Ini Respon Pengecer Elpiji 3 Kg di Gresik Terkait Kebijakan Kementerian ESDM

- Editorial Team

Senin, 3 Februari 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan baru yang diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyatakan pengecer tidak akan lagi menerima distribusi LPG 3 kg dari Pertamina mulai 1 Februari 2025, mendapatkan beragam tanggapan dari para pengecer elpiji di wilayah Gresik. Beberapa pengecer yang dihubungi kabargresik.com mengaku belum mendapat informasi yang jelas terkait kebijakan ini dan menyampaikan beberapa pertanyaan mengenai prosedur dan kontrol distribusi yang akan diterapkan.

Muhammad Arif, pengecer elpiji 3 kg yang beroperasi di Desa Merayu, Kecamatan Benjeng, mengaku belum mengetahui kebijakan tersebut. Meskipun demikian, dirinya menegaskan kesiapan untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang baru.

“Saya belum tahu ya mengenai info ini, namun saya sudah punya Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Arif ketika ditemui di kedainya. “Saya sih siap aja untuk mengikuti kebijakan pemerintah. Cuman, kami juga butuh sosialisasi terkait hal ini, agar bisa tahu prosedurnya bagaimana,” tambahnya.

Senada dengan Arif, Wildan Saputra, pengecer dari Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, namun menyoroti pentingnya informasi yang jelas, terutama terkait dengan agen-agen resmi yang terlibat dalam distribusi LPG.

“Saya mendukung mengenai kebijakan ini. Namun, apakah agen-agen resmi sudah mengetahui informasi mengenai kebijakan ini?” ujar Wildan. “Selain itu, saya juga bertanya-tanya siapa yang akan menjadi kontrol mengenai pendistribusian dan harga di pengecer yang jadi agen nantinya,” tambahnya.

Sementara itu, Yusuf, pengecer elpiji yang beroperasi di Kebungson, Kecamatan Gresik, mengungkapkan bahwa ia juga belum mendapatkan informasi terkait kebijakan tersebut. Menurut Yusuf, kurangnya sosialisasi mengenai proses menjadi agen elpiji membuatnya bingung.

“Saya belum mengetahui mengenai kebijakan ini,” kata Yusuf dengan nada kecewa. “Belum ada sosialisasi terkait kebijakan ini, jadi saya bingung bagaimana caranya untuk menjadi agen. Apalagi, tempat usaha saya kecil, jadi bingung juga kalau harus menampung elpiji dalam jumlah besar,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pelita Air Jadi Official Airlines IBL Musim 2024

Beberapa pengecer lainnya juga mengungkapkan hal serupa, yakni belum mendapatkan informasi yang memadai terkait kebijakan ini, serta proses dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi agen resmi. Mereka berharap adanya sosialisasi yang lebih intens agar mereka bisa mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam menghadapi perubahan besar yang akan terjadi mulai 1 Februari 2025.

Diharapkan, pihak pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina segera memberikan informasi yang lebih jelas dan memadai mengenai kebijakan ini, sehingga para pengecer dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku dan memastikan kelancaran distribusi LPG 3 kg ke masyarakat.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal
Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar
Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:08 WIB

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:01 WIB

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Berita Terbaru

komunitas

Gresik Bikin Film Latih Komunitas Sineas Garap Cerita Daerah

Senin, 2 Nov 2026 - 01:04 WIB

BISNIS

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Minggu, 25 Okt 2026 - 23:08 WIB

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB