Lapor Via Online Makin Diminati

- Editorial Team

Senin, 9 Mei 2011 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Gresik kini sudah melek teknologi informasi, terbukti makin banyaknya masyarakat memanfaatkan teknologi internet untuk pengaduan masalah di masyarakat melalui website gresik.go.id.

Selama tahun 2011 Pemkab Gresik telah menerima sebanyak 50 pengaduan online melalui gresik.go.id, 9 pengaduan di media koran dan 15 pengaduan via surat yang dikirim oleh institusi maupun perorangan. Dari jumlah itu sebagian besar telah ditindaklanjuti, demikian disampaikan kabag humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya.

Di era yang serba cepat seperti sekarang, kita harus lebih mengedepankan keterbukaan, akutabilitas dan kecepatan. Online salah satu sarana dimana akses informasi bisa lebih cepat. Baik penyampaiannya maupun penerimaannya. Dengan demikian kami bisa segera menindaklanjuti. “Sudah ada 50 pengaduan via online selama 2011 dan 50% diantaranya sudah kami tidaklanjuti, dan kami anggap selesai” tegas Andhy.

Masih menurut Andhy, Sebagian besar pengaduan yang masuk pada kami tentang PDAM yaitu tidak lancarnya suplai air PDAM dan air PDAM yang mati. Selanjutnya di urutan kedua tentang perburuhan dan hubungan insdustrial. Sedangkan pengaduan yang lain tentang Jamkesmas, tentang pencemaran lingkungan dan limbah, KTP dan masalah santunan kematian. Pengaduan-pengaduan itu sebagian besar telah kami tindaklanjuti.

Baca Juga :  Siapa 'Pemaksa' Relokasi Pasar Sidayu

Untuk pengaduan masalah KTP misalnya, dulu pengaduan itu muncul saat Pemkab Gresik kehabisan blanko KTP, namun setelah blanko telah terpenuhi maka secara otomatis pelayanan KTP itu telah berjalan lancar. Ada juga pengaduan masalah adanya perbedaan biaya untuk pengurusan KTP di setiap desa dan kelurahan.”untuk pengurusan KTP Pemkab Gresik masih menggratiskan untuk dokumen identitas`pribadi ini. Namun untuk pengurusan di desa dan kelurahan pengenaan biayanya disesuaikan oleh Peraturan desa (Perdes) dan peraturan kelurahan setempat” ujar Andhy.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah
Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:50 WIB

Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB

PENDIDIKAN

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:55 WIB

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB

Muhammadiyah Gresik

KOKAM Cerme Amankan Proses Pemakaman Ketua PCM Menganti

Senin, 31 Agu 2026 - 11:15 WIB