GRESIK – Setelah tujuh hari pencarian intensif, upaya menemukan Ahmada Ainun Haq (9), bocah asal Desa Dukunanyar, Kecamatan Dukun, yang diduga tercebur ke Sungai Bengawan Solo, resmi dihentikan. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas.
“Sesuai SOP Basarnas, pencarian dilakukan selama tujuh hari. Karena tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka kami hentikan operasi pencarian,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gresik, F.X. Driatmiko Herlambang, Minggu (8/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak korban dilaporkan hilang pada Sabtu pagi, 31 Mei 2025, tim gabungan dari BPBD Gresik, SAR Ujungpangkah, relawan ambulans, RAPI, Basarnas, BPBD Provinsi Jawa Timur, hingga warga setempat telah menyusuri Bengawan Solo hingga ke muara.
Menurut Driatmiko, pencarian terkendala oleh hambatan alami seperti sampah dan eceng gondok. Meski pembersihan sudah dilakukan di beberapa titik, tidak ada tanda-tanda keberadaan korban.
“Kami sudah berupaya maksimal. Dari hasil rekaman CCTV, korban terlihat berjalan menuju tanggul sungai. Dari situ kami berasumsi korban kemungkinan besar tercebur dan hanyut di sekitar bantaran,” jelasnya.
Saat ditanya kemungkinan lain selain tercebur ke sungai, ia menegaskan bahwa hal itu menjadi ranah pihak kepolisian. Namun, indikasi kuat masih mengarah pada lokasi sungai sebagai titik hilangnya korban.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan petunjuk baru, dan menegaskan pihaknya siap melanjutkan pencarian jika ada perkembangan.
“Kalau nanti ada informasi atau indikasi keberadaan korban, kami siap turun lagi untuk membantu pencarian,” tegas Driatmiko.
Ahmada Ainun Haq, yang merupakan anak berkebutuhan khusus, terakhir terlihat pada pagi hari usai sarapan. Rekaman CCTV menunjukkan ia berjalan menuju tanggul Bengawan Solo. Hingga berita ini diturunkan, korban belum ditemukan, dan keluarga masih berharap ada keajaiban yang mengungka
p keberadaannya.
Penulis : Akhmad Sutikhon
Editor : Akhmad Sutikhon