Resmob Gresik Tangkap Pencuri Emas Antam Rp 96 Juta

- Editorial Team

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Gresik – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian emas batangan antam senilai Rp 96,5 juta yang terjadi di wilayah Sukomulyo, Manyar. Pelaku berinisial RA (28), warga Sidoarjo, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Kejadian bermula saat korban, seorang ibu rumah tangga berinisial MIK, menawarkan lima keping emas batangan Antam seberat 10 gram melalui grup WhatsApp jual beli emas Gresik pada Kamis malam (24/7/2025).

Keesokan harinya, Jumat (25/7/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, korban dihubungi oleh calon pembeli yang menggunakan nomor 0812-1747-7741. Pelaku kemudian datang langsung ke rumah korban di Jl. Palangkaraya, Sukomulyo, Manyar.

“Pelaku menyatakan tertarik membeli, tapi mengaku sedang menunggu transfer dari istrinya. Saat korban meninggalkan ruangan, pelaku langsung kabur membawa emas yang ditaruh di atas meja,” jelas Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Asyraf Gunawan.

Korban yang merasa tertipu segera melapor ke Polres Gresik. Tim Resmob kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu pagi (26/7/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku terdeteksi berada di wilayah Taman, Sidoarjo. Sekitar pukul 06.30 WIB, RA berhasil diamankan di kediamannya di Jl. Taman Pondok Jati CP, Kedungaturi, Taman.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 unit HP iPhone XR

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat W 5412 NBA

  • 1 helm hitam, jaket hitam, celana jeans biru, dan sandal

  • Uang tunai Rp 25 juta dan transfer Rp 60 juta dari hasil penjualan emas

  • Rekaman CCTV dari lokasi kejadian

Baca Juga :  Genjar Operasi Warung 10 Pramusaji Diamankan

“RA saat ini telah diamankan di Mapolres Gresik dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” terang Ipda Andi.

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melakukan transaksi barang berharga, terutama dengan orang tak dikenal, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Editor : Nobel

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Berita ini 193 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Minggu, 25 Okt 2026 - 23:08 WIB

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB