RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

- Editorial Team

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendesak pemerintah dan DPR untuk menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) 2026. Skema ini dinilai strategis untuk mengintegrasikan pengelolaan energi dari hulu ke hilir sekaligus mengembalikan kedaulatan migas sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi: Mengembalikan Kedaulatan Migas dan Memastikan Pengelolaannya sesuai Konstitusi untuk Sebesar-besar Kemakmuran Rakyat” yang digelar Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Presiden FSPPB Arie Gumilar menyampaikan bahwa penetapan Pertamina sebagai BUK Migas akan memangkas fragmentasi kelembagaan dan duplikasi biaya operasional. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pemisahan antara fungsi pengelolaan kontrak kerja sama atas nama negara dan fungsi bisnis operasional Pertamina untuk mencegah konflik kepentingan.

Arie juga menegaskan bahwa perbaikan tata kelola migas harus berdampak nyata bagi masyarakat, seperti peningkatan cadangan energi, efisiensi rantai pasok, dan keterjangkauan harga. Oleh karena itu, FSPPB menolak tegas rencana pelepasan aset-aset strategis energi nasional.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menegaskan bahwa penyusunan RUU Migas 2026 harus berbasis konstitusi, keterbukaan, serta partisipasi publik yang bermakna. Muhammadiyah berkomitmen mengawal proses legislasi ini dengan menginventarisasi pasal-pasal yang berpotensi menyimpang dari prinsip kemakmuran rakyat.

Baca Juga :  PKL Alun -Alun Masih Belum Tempati Notoprayitno

Busyro menambahkan, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan gerakan profetik Muhammadiyah dalam menjaga konstitusi serta memastikan kebijakan publik selaras dengan nilai Pancasila. Hasil kajian Muhammadiyah nantinya akan diserahkan sebagai rekomendasi resmi kepada DPR dan pemerintah.

Sementara itu, Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember Mukhtasor menilai sektor migas masih memegang peranan kunci dalam ketahanan energi nasional jangka panjang. Ia mengingatkan agar RUU Migas dapat memberikan kepastian hukum, kepastian pembagian authority, serta iklim investasi yang sehat.

FGD yang juga dihadiri Koordinator Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Aryanto Nugroho ini diharapkan mampu menghimpun masukan komprehensif dari akademisi, pekerja, dan masyarakat sipil dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas 2026.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari
FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:01 WIB

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB

BISNIS

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:01 WIB