3 Tersangka Bansos Sapi Ditahan

- Editorial Team

Jumat, 18 Maret 2016 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Kejaksaan Negeri (Kejari Gresik) menahan tiga tersangka dugaan korupsi bansos pembelian 35 sapi untuk Gapoktan Desa sumput Driyorejo. Penahanan ini dilakukan setelah tim Pidsus menyatakan bahwa ketiganya dinilai yang bertangungug jawab atas raibnya 35 sapi bantuan dari dana APBN senilai Rp. 350 juta.

Ketiga tersangka yakni, H.Markamat (55), Kasbari (67) dan Gatot Sudiro (45) diperiksa di ruangan pidsus mulai jam 13.00 samapi jam 15.00 WIB. Tim penyidik Kejari Gresik memeriksa ketiganya secara bersamaan. Selesai di periksa, ketiga tersangka lalu dilakukan penahanan.

Terlihat raut muka ketiga tersangka ketika penyidik akan melakukan penahanan. Tidak hanya itu, anak tersangka Kasbari terlihat menangis melihat ayahnya di kirim ke Lapas Banjarsari.

Kasie intel Kejari Gresik Luthcas Rohman mengatakan bahwa ketiga tersangka telah menyelewengkan dana bansos pembelian 35 ekor sapi untuk Gapoktan Desa Sumput, Driyorejo.

“Ada beberapa pertimbangan kita melakukan penahanan kepada ketiga tersangka. Diantaranya, agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti,” tegasnya.

Masih menurut Luthcas, dalam dugaan tindak pidana korupsi ini tim penyidik akan terus melakukan pengembangan karena masih dalam penyidikan.

Baca Juga :  Perampokan Bersenjata di Driyorejo Gresik, Rp110 Juta Raib dan Satu Warga Tertembak

“Terkait masalah total kerugian negara kami masih belum bisa menghitung. Karena kami belum mendatangkan BPKP untuk melakukan audit kerugian negara yang ditimbulkan.

Sementara itu, kuasa hukum dari ketiga tersangka Adi Sutrisno mengatakan bahwa klienya dalam perkara ini adalah hanya meramut sapi-sapi batuan tersebut. Akan tetapi, sebagian sapi bantuan itu memang mereka jual. Diantaranya, tersangka H.Markamat menjual sapi 12 ekor mati 4 ekor. Sedangkan tersangka Kasbari menjual semua 7 ekor dan tersangka Gatot Sudiro menjual 12 ekor. (Rohim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Minggu, 25 Okt 2026 - 23:08 WIB

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB