Deklarasi Anti Pungli Semoga Bukan Basa-basi

- Editorial Team

Selasa, 25 Oktober 2016 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com-img_20161025_112811.jpg Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Gresik  Mohammad Qosim mengajak seluruh anggota Forkopimda Gresik, seluruh Organisasi Pemerintah serta unsur Pemerintahan yang ada dibawah yaitu pimpinan organisasi Pendidikan, organisasi Sosial Sosial, Keagamaan, kemasyarakatan se Kabupaten Gresik untuk menandatangani Deklarasi Gresik anti Pungutan Liar (Pungli).

 

Acara penandatanganan deklarasi Gresik anti Pungli yang dilaksanakan di Ruang Mandala Bakti Praja, Selasa (25/10) ini merupakan Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mendukung gerakan Nasional anti Pungutan liar oleh Pemerintah Republik Indonesia. Hal ini seperti yang telah disampaikan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat menyampaikan sambutan sebelum acara deklarasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bupati menyatakan, pihaknya telah lebih dulu melaksanakan kebijakan anti pungutan liar ini setelah sebelumnya mengeluarkan surat edara nomer 356/436/437.12/2016 tertanggal 18 Oktober 2016 tentang Pungutan Liar. Surat edaran dilarang keras melakukan pungutan biaya diluar ketentuan peraturan perundang-undangan itu, sudah disampaikan ke seluruh SKPD serta institusi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Baca Juga :  Bupati Perketat Izin Warnet

 

“Namun sajauh itu, saya sudah melaksanakan kebijakan anti pungli mulai saya menjabat dulu. Pada 22 Nopember 2010, saat penerimaan 213 PNS kami memberlakukan penyaringan dengan test murni. Juga sejak saya melakukan mutasi pertama. Saya melantik pejabat dengan tidak meminta imbalan sepeserpun. Silahkan tanya kepada pejabat yang telah saya lantik,” tantang Sambari.

 

Saat itu Bupati juga menyatakan, bahwa pihaknya siap melaksanakan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) terhadap instansi yang ada dibawahnya, kalaupun kami diberi kewenangan. Hal ini disampaikan Bupati kepada para peserta deklarasi yang diantaranya para Penegak hukum yang turut hadir pada acara tersebut. “Kalau diperkenankan, saya akan bertindak lebih keras,” tegas Sambari.

 

Sementara Wakil Bupati Gresik Dr. Muhammad Qosim yang didampingi Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi setelah penandatanganan menyatakan, sebelum acara deklarasi anti pungli ini, pihaknya telah mengumpulkan surat pernyataan anti Pungli para Kepala SKPD. “Surat pernyataan itu dibuat dan ditulis sendiri serta dibubuhi matrei oleh yang bersangkutan, kemudian dikumpulkan ke BKD Gresik” papar Qosim.

Baca Juga :  Banyak Tanah Tak Bertuan Di Ruas Tol KLB

 

Wabup Qosim juga menyatakan senang dan mendukung Program Pemerintah pusat ini Karena memang menginginkan Pemerintah Kabupaten Gresik ini bersih.”Kami siap menindak tegas PNS maupun ASN yang melakukan pungutan liar terutama yang menjadi perhatian kami di pelayanan publik. Tentunya kami akan melakukan investigasi lebih mendalam terlebih dahulu. Kami juga akan melakukan pengawasan internal yang melekat, membuka akses pengaduan serta respon masyarakat” tandas Qosim yang didampingi Sekda.

 

Mendukung kebijakan anti pungli oleh Bupati Gresik, Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Mahin berkirim surat Anti pungli kepada seluruh kepala UPTD Dinas pendidikan serta Kepala SMP dan SMA se Kabupaten Gresik. Larangan meliputi pengadaan seragam oleh sekolah, larangan menjadi distributor atau pengecer buku kepada semua unsur yang ada di Dinas Pendidikan, larangan study wisata ke luar daerah. “Study wisata cukup memanfaatkan potensi/obyek wisata local Gresik” kata Mahin. (Rud/tik/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen
Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001
Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir
Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:05 WIB

Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen

Senin, 14 Juli 2025 - 22:57 WIB

Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001

Senin, 16 Juni 2025 - 22:55 WIB

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Senin, 2 Juni 2025 - 20:45 WIB

Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB