Ali Muchsin Berikhtiar Kembalikan Ruh Serikat Pekerja

- Editorial Team

Kamis, 27 April 2017 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI) berusaha meluruskan anggapan  selama ini bahwa  Serikat Pekerja adalah sebuah organisasi yang kerap membuat onar dijalan raya, dan selalu bersebrangan dengan perusahaan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya mengembalikan ruh serikat pekerja dilakulan ketua baru DPC Konfederasi SPSI Gresik Ali Muchsin dan jajarannya.

 

Menurutnya, serikat pekerja bagian dari masyarakat Gresik yang ingin menyampaikan pendapat bukan menutup jalan.

 

“Kita hanya menyuarakan hak-hak dasar yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan, bukan bikin onar,” jelas Ali Muchsin ketua DPC Konfederasi SPASI periode 2017-2022 yang baru saja dilantik, Kamis 27/4/2017.

 

Menurut Ali Muchsin, kabupaten Gresik sebagai salah satu daerah penyedia investasi dan dapat dilihat dari semakin banyaknya industri/pabrik yang berdiri di Kabupaten Gresik saat ini seharusnya sudah berani untuk memberikan hak yang lebih kepada putera daerah.

Baca Juga :  Garling Diaktifkan Kembali

 

Kenyataannya tidak adanya keseimbangan dengan jumlah pengangguran yang mencapai puluhan ribu saat ini, menjadi tolak ukur kurang seriusnya pemerintah menggarap potensi sumberdaya lokal.

 

Kini Pemkab harus siap dalam menghadapi pertumbuhan industri yang semakin pesat.

 

 

“Tujuan serikat pekerja adalah bertujuan membangun hubungan Industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan guna mewujudkan Gresik sebagai kabupaten investigasi dengan tujuan mengurangi pengangguran yang memperioritaskan putra daerah. Dengan begitu, Gresik bisa mengambil peluang dari setiap investasi tersebut,” terang Ali yang juga sebagai Advokad.

Baca Juga :  PT Semen Indonesia Rebut Pasar Kalsel

 

 

Berdasarkan data BPS jumlah realisasi investasi PMA – PMDN sejak tahun 2014 adalah 18,73 triliun dan tahun 2015 adalah sebesar 9,012 triliun.  Anehnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)  mengalami peningkatan dari 5,06 pada tahun 2014 naik menjadi 5,67 pada tahun 2015.

 

 

“Pemerintah perlu adanya terobosan yang dilakukan untuk mengurangi angka pengangguran tersebut. Mempreoritaskan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Gresik untuk menjadi karyawan tetap bukan outsourcing dengan mendorong pemerintah untuk membuat aturan di setiap perusahaan di Gresik untuk mempekerjakan pekerja dari luar dan dari Gresik imbang minimal 50/50,” tukasnya, usai pelantikan didampingi Achmad Fauzi, ketua DPD Konfederasi SPSI Jawa Timur. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi
Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD
UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Minggu, 30 November 2025 - 13:30 WIB

KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah

Kamis, 27 November 2025 - 19:11 WIB

Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas

Rabu, 26 November 2025 - 17:35 WIB

Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik

Selasa, 25 November 2025 - 07:10 WIB

Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi

Berita Terbaru

Peristiwa

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 5 Des 2025 - 23:27 WIB

KESEHATAN

Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik

Jumat, 5 Des 2025 - 15:03 WIB

Muhammadiyah Gresik

Sumatera Utara Yes Or No

Jumat, 5 Des 2025 - 10:08 WIB