Gelapkan Sepeda Teman Siswanto Tertangkap Dirumah Istri

- Editorial Team

Rabu, 5 Juli 2017 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabargresik.com – Aksi pelarian Siswanto (31) Warga Kelurahan Wonocolo Taman Sidoarjo yang telah menggelapkan sepeda motor milik Aditya Sanjaya Ritongan (39) warga Koja Jakarta Utara akhirnya terhenti usai diamankan polisi Polsek Munjungan Trenggalek yang bekerjasama dengan Polsek Menganti Gresik.  

Singkat cerita, pada 08 Mei 2017 sekira pukul 11.00 Wib, tersangka menemui korban di salah satu kamar kos yang berada di Kecamatan Menganti. Lalu dengan dalih mengantarkan istri, korban lalu meminjamkan sepeda motor miliknya kepada tersangka. 

Mengetahui motornya raib tidak dikembalikan, korban lalu melapor ke mapolsek Menganti dengan dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor. 

Setelah mendapatkan laporan, Polsek Menganti lalu bekerjasama dengan Polsek Munjungan Trenggalek untuk mencari tersangka. Pasalnya, tersangka diketahui melarikan diri ke rumah istrinya di Dusun Singgahan Munjangan Trenggalek.

 
” Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas dari Polsek Menganti, ternyata pelaku pulang ke rumah istri sirinya di Dsn. Singgihan, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Selanjutnya dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka dengan dibantu anggota Polsek Munjungan Polres Trenggalek” kata Akp Wafek Kapolsek Menganti melalui berita rilis yang diterima Kabargresik.com Rabu (05/07)

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Tak Cukup Bukti

Setelah berhasil ditangkap Polsek Munjungan Trenggalek. Tersangka lalu dibawa ke Polsek Menganti Gresik untuk dimintai pertanggungjawaban. “Tersangka lalu diamankan di polsek Menganti Gresik” tukasnya. 

Selain tersangka yang mendekam di Polsek Menganti, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario tahun 2016 warna putih merah Nomor Polisi S 4074 KH yang telah diganti plat nomor oleh tersangka menjadi P 4441 JO, satu lembar STNK dan BPKB sepeda motor tersebut. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga
Jaringan Narkoba Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk
33 Adegan Rekonstruksi Midhol dan Asrofin di Dukun
Midhol Ditangkap, Keluarga Korban Minta Hukuman Berat
Polisi Tempuh 8 Jam Tangkap DPO Pembunuhan Gresik
Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun
Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:02 WIB

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:37 WIB

Jaringan Narkoba Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk

Senin, 7 Juli 2025 - 16:58 WIB

33 Adegan Rekonstruksi Midhol dan Asrofin di Dukun

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:41 WIB

Midhol Ditangkap, Keluarga Korban Minta Hukuman Berat

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:09 WIB

Polisi Tempuh 8 Jam Tangkap DPO Pembunuhan Gresik

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Sekolah Rakyat Gresik Mulai Berjalan Agustus 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:10 WIB

BISNIS

Petrokimia Gresik Tumbuh di Usia 53 Tahun

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:25 WIB

Kabupaten Gresik meluncurkan program Desa Migran EMAS

Keluarga

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:54 WIB

Kriminal

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:02 WIB