Pastikan Kesehatan Hewan Qurban 25 Petugas Diturunkan

- Editorial Team

Kamis, 24 Agustus 2017 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabargresik.com – Antisipasi adanya hewan kurban yang terjangkit penyakit. Sebanyak 25 petugas dari Dinas Pertanian Gresik melalui bidang peternakan akan melakukan pemeriksaan hewan secara berkala hingga pemotongan hewan kurban pada hari raya idul adha mendatang. 

“Mulai senin depan (28/08). Sebanyak 25 petugas akan berkeliling memeriksa hewan kurban yang dijual pedagang di seluruh Kabupaten Gresik” terang Devi Kartikasari, Kasie kesehatan masyarakat veteriner, Bidang peternakan, Dinas Pertanian Gresik. Kamis (24/08)

Lanjur Devi, pihaknya mewaspadai penyakit-penyakit yang biasa menjangkit hewan seperti sakit mata dan diaere. Ketika disinggung terkait penyakit antrax dan cacing hati, ia menyatakan akan mewaspadai penyakit tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami tetap waspada semua penyakit hewan, tapi yang paling banyak ditemui adalah penyakit mata dan diare. Tapi nanti waktu pemeriksaan langsung kita obati” jelasnya. 

Baca Juga :  InJourney Sediakan 2.088 Tiket Gratis Dukung Mudik

Merujuk data tahun kemarin, Bidang Peternakan Disperta Gresik mencatat sebanyak 382 pedagang hewan di kota pudak. Dengan jumlah, sapi 1541, Kambing 7684 dan domba 520.

“kami memprediksi jumlah hewan kurban dan penjual hewan kurban di Gresik tidak jauh beda dengan tahun kemarin” sambungnya. 

Devi mengakui, selain memeriksa hewan kurban yang berpenyakit. Pihaknya juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak memotong hewan yang ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.

“Walaupun sapi betina tidak diperuntukkan untuk hewan kurban. Kami akan mensosialisasikan kepada peternak agar tidak memotong hewan sapi betina yang produktif” ujar dia. 

Baca Juga :  Tradisi Mandikan Hewan Qurban

Sebagaimana diketahui, dalam tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4), menyebutkan setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.

Sementara itu, salah satu petugas pemeriksaan hewan, drh.Herman Suprayitno menyatakan mengantisipasi terjadinya pemotongan terhadap sapi betina produktif. Namun, menurutnya pemotongan sapi betina diperbolehkan asal tidak produktif lagi atau sapi afkir.  

“Pemotongan sapi betina memang dibolehkan khusus yang sudah tidak produktif lagi atau sapi afkir. Kami akan berikan surat jika memang terjadi demikian,” sambungnya. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana
PDM Gresik Minta Aparat Bertindak Tegas Terkait Dugaan Prostitusi di Icon Apartemen
Icon Apartemen Pernah Tersandung Kasus Prostitusi
Icon Apartemen Gresik Disewakan Short Time, Picu Dugaan Prostitusi
Penjual Bendera di Gresik Sepi, Online Jadi Saingan
Pasien Terdampak Linde Jalani Rekam Jantung
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:54 WIB

PDM Gresik Minta Aparat Bertindak Tegas Terkait Dugaan Prostitusi di Icon Apartemen

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Icon Apartemen Pernah Tersandung Kasus Prostitusi

Berita Terbaru

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB

KESEHATAN

Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:07 WIB