Akhirnya KM Ekspres Bahari 8 B Dilarang Berlayar

- Editorial Team

Rabu, 20 Januari 2010 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KMP Ekspres Bahari 8-B) akhirnya dilarang melayani penyebrangan Gresik-Bawean oleh administrator pelabuhan (Adpel) Gresik terkait tidak adanya sertifikat dari Badan Klasifikasi indonesia (BKI), terkait izin operasional kapal dari bahan fiberglass berlayar di laut.

“kami menunggu kepastian hasil koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sementara itu kami akan tetap melarang KMP Ekspres Bahari berlayar,” tegasnya saat ditemui wartawan di kantornya.

Selama ini Adpel Gresik berpedoman pada surat yang dikeluarkan Ditjen Perhubungan Laut. Sementara serifikat dari BKI lebih banyak berurusan dengan masalah asuransi dan bahan kapal. Sertifikat dari Ditjen Perhubungan Laut menyatakan kapal boleh berlayar, sehingga Adpel hanya meneruskan kewenangan dengan memberikan surat izin berlayar (SIB).

“Soal sertifikasi dari BKI itu bukan kewenangan kami. Namun kami mengakui jika salah satu rekomendasi BKI menyebutkan kapal dari bahan fiberglass hanya boleh berlayar di perairan pantai, sungai dan danau. Itupun ombaknya tidak boleh melebihi 2 meter,” jelas Ali Ibrahim.

Baca Juga :  Duh, Pelajar Maling Berjamaah

Selain itu, pelayaran di pantai BKI juga mensyaratkan jarak tempuh tidak lebih dari 18 mil laut. Sehingga, dengan temuan tersebut, Adpel menyerahkan rekomendasi ke Ditjen Perhubungan Laut apakah KM Ekspres Bahari boleh melayari rute Gresik-Baweabn atau tidak.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Larangan Driyorejo Gresik
Banjir Rob Kembali Genangi Pesisir Utara Gresik, Warga Karingapuri Tagih Janji Tanggul
Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah
Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka
Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun
Gasrug Gelar Pameran “Pomah” di Kampung Kemasan Gresik, Tanda Pulang Setelah 10 Tahun
Ratusan Anak PAUD di Kebomas Antusias Ikuti Manasik Haji di Masjid Nurul Jannah
Petrokimia Gresik Jinakkan Electric PLN, Akhiri Tren Buruk di Final Four Proliga 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:19 WIB

Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Larangan Driyorejo Gresik

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:34 WIB

Banjir Rob Kembali Genangi Pesisir Utara Gresik, Warga Karingapuri Tagih Janji Tanggul

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah

Rabu, 30 April 2025 - 21:11 WIB

Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka

Selasa, 29 April 2025 - 17:02 WIB

Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun

Berita Terbaru

BISNIS

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Kriminal

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB