Bangunan KUKMI Di Jl Fatimah Dihentikan Badan Perizinan

- Editorial Team

Rabu, 13 Januari 2016 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Badan Penanaman Modan dan Perizinan (BPMP) Kab Gresik menghentikan pembangunan bangunan Permanen yang dilakukan oleh Kerukunan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI)

Pembangunan sejumlah stand untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Siti Fatimah, Kec Kebomas dihentyikan paksa Karena belum ada IMB-nya (Izin Mendirikan Bangunan) .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut BPMP, meski menempati lahan milik PT Semen Indonesia (PT SI), pembangunan stand itu harus ada IMB-nya. Karena jalan itu yang membangun Pemkab dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sehingga Badan Penanaman Modan dan Perizinan (BPMP) menghentikan pembangunan stand yang dibangun menggunakan galvalum dan permanen itu.
”Setiap  bangunan dari sebelumnya tidak ada menjadi ada, harus ada izinnya. Bukan hanya retrebusinya karena itu menyangkut keamanan dan ketertiban umum,” terang Agung Hendro, Kasi Ops Satpol PP Pemkab Gresik, (13/1).

Baca Juga :  Lahan Kosong Desa Samirplapan Jadi Kebun Melon Untuk Warga

Penghentian pembangunan stand itu karena terkait dengan masalah izinnya. Namun, apakah izinnya sudah diurus apa belum, Agung mengaku belum tahu. ”Kalau soal izinnya tanyakan ke BPMP langsung saja,” terang Agung.

Sementara, Ahmad Nurhamim, Ketua DPD  KUKMI (Kerukunan Usaha Kecil Menengah Indonesia) Kab Gresik menyayangkan tindakan BPMP yang menghentikan pembangunan stand itu. Menurutnya, tindakan BPMP aneh. ”Masak bangunan  stand aja harus pakai mengurus IMB segela. Pemkab itu aneh-aneh saja,” tutur Nurhamim.

Dikatakan Sekjen DPD Partai Golkar Gresik ini, pembangunan stand itu merupakan hasil kerja sama dengan PT SI. Melihat lahan itu tak dimanfaatkan, oleh KUKMI diminta untuk dibangun stand bagi para pedagang dengan cara sewa. Sebab, selama ini banyak pedagang yang tak mempunyai tempat untuk berjualan. ”Karena banyak pedagang berjualan di sembarang tempat,” katanya.

Baca Juga :  How professional carpet installation works

Dijelaskan Nurhamim, sejauh ini masih cukup banyak problem yang dihadapi pedagang. Selain belum mempunyai lahan tempat jualan yang permanen, juga kesulitan lain adalah mencari modal untuk usaha.  Selama ini belum ada perbankan yang siap untuk menjadi mitra. ”Pedagang makanan itu kalau tiga hari saja nggak laku, sudah tidak bisa jualan lagi karena modalnya habis. Kerena itu kita akan kerja sama dengan bank,” jelasnya. (Tik/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 
Angin Puting Beliung Porak-porandakan 2 Rumah di Gresik
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:16 WIB

Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:55 WIB

Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:08 WIB

Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Bio-Adventure MATSAMULUH: Eksplorasi Sains di Malang dan Batu

Jumat, 13 Feb 2026 - 16:31 WIB

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Gelar Tiga Event: HPSN, Launching Buku, Pawai Ramadhan

Jumat, 13 Feb 2026 - 07:30 WIB

Muhammadiyah Gresik

Belajar Bijak Kelola Uang Sejak Dini, Siswa MIISMO Buka Warung Kejujuran

Kamis, 12 Feb 2026 - 13:28 WIB