Berbahaya Jika OJK Satu-Satunya Pengusut Tindak Pidana Kejahatan Keuangan

- Editorial Team

Rabu, 11 Januari 2023 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendapatkan amanah menjadi satu-satunya lembaga dalam mengusut tindak pidana di sektor jasa keuangan. bagi pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengkritik kewenangan penuh yang diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menurutnya, dengan kewenangan tersebut rawan timbulkan penyelewengan.

“Sangat berbahaya, kecuali OJK sudah menunjukkan sumber daya manusianya, pengalaman bagaimana, karena kejahatan, industri keuangan sangat kompleks,” kata Yenti dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yenti juga meragukan para penyidik yang dimiliki OJK nantinya bisa benar-benar menangani beragam kejahatan di industri keuangan, seperti investasi, perbankan, hingga pasar modal. Saat ini Polri, dalam hal ini Bareskrim sudah memiliki unit khusus untuk mengusut kejahatan di sektor keuangan, yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

Menurutnya, pemerintah seharusnya memaksimalkan unit khusus tersebut. Ia menilai OJK saja tidak cukup untuk menangani kasus pidana di sektor keuangan karena kasusnya mayoritas sangat kompleks.

Baca Juga :  Bis dan Truk Sudah Dievakuasi Arus Lalin Bungah Kembali lancar

“Sekarang saja sudah kedodoran, apa lagi kalau hanya ke OJK penyidikannya,” sambung Yenti.

Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) itu mengatakan semua kejahatan di industri keuangan berakhir pada pencucian uang. Ia juga meragukan kemampuan OJK bisa menangani hingga ke TPPU.

Menurutnya, pengusutan TPPU butuh kehati-hatian dan kecermatan dari para penyidik yang berpengalaman. Ia belum memahami perangkat SDM OJK sudah seperti di Bareskrim atau belum.

Di sisi lain, ia menyebut ini sebagai pemborosan anggaran negara karena akan ada pengangkatan penyidik baru. Menurutnya, saat ini sudah banyak penyidik handal yang dimiliki kepolisian.

“Jangan mubazir dalam hal anggaran, kita sudah membelajarkan para penyidik, nanti mereka nganggur, sangat pemborosan, penyidik nantinya tak terpakai, yang baru apakah mampu?,” katanya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Forkopimda Kabupaten Gresik di Masjid Nurul Huda

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diberi kewenangan menjadi satu-satunya institusi yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Hal itu diatur dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Hal itu tercantum dalam Pasal 49 ayat (5). Artinya, selain sebagai regulator dan pengawas, OJK juga bertugas sebagai instansi tunggal yang melakukan penyidikan. Penyidikan atas tindak pidana di sektor jasa keuangan hanya dapat dilakukan oleh penyidik Otoritas Jasa Keuangan.

OJK juga bisa menggunakan sumber daya dari kepolisian hingga pegawai negeri sipil. Pada pasal 49 ayat (1) disebutkan bahwa penyidik OJK terdiri atas pejabat penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat pegawai negeri sipil tertentu dan pegawai tertentu, yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.



sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi
Geliat Rasa di Jantung Gresik: Icon Food City Ramaikan Mall, Peluk UMKM Lokal
Ketika Investasi Banjiri Gresik Utara: Warga Lokal Cuma Penonton?
Dirut BSI sebut pihaknya sedang siapkan kantor cabang di Jeddah
InJourney Sediakan 2.088 Tiket Gratis Dukung Mudik
Kapal feri rute Situbondo-Madura-Lembar siap layani angkutan Lebaran
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:21 WIB

Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31 WIB

Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:23 WIB

Geliat Rasa di Jantung Gresik: Icon Food City Ramaikan Mall, Peluk UMKM Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:04 WIB

Ketika Investasi Banjiri Gresik Utara: Warga Lokal Cuma Penonton?

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Sabar Menanti, Panitia Kurban Masjid Al Iman Qonaah Mojosarirejo Gresik Sambut Kehadiran Hewan Qurban hingga Malam

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:21 WIB

Muhammadiyah Gresik

Iduladha di SMK Muhammadiyah 5 Gresik: Meneguhkan Iman, Menguatkan Pengorbanan, dan Menumbuhkan Kepedulian Sosial

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:20 WIB

Muhammadiyah Gresik

Spemdalas Peduli, Salurkan 2 Sapi Kurban kei Mengare

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:19 WIB

BISNIS

Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:21 WIB

Muhammadiyah Gresik

Luar Biasa, Siswa SDMM Muhammad Rafa Raih Nilai 100 TKA 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:18 WIB