Gelapkan Sepeda Teman Siswanto Tertangkap Dirumah Istri

- Editorial Team

Rabu, 5 Juli 2017 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabargresik.com – Aksi pelarian Siswanto (31) Warga Kelurahan Wonocolo Taman Sidoarjo yang telah menggelapkan sepeda motor milik Aditya Sanjaya Ritongan (39) warga Koja Jakarta Utara akhirnya terhenti usai diamankan polisi Polsek Munjungan Trenggalek yang bekerjasama dengan Polsek Menganti Gresik.  

Singkat cerita, pada 08 Mei 2017 sekira pukul 11.00 Wib, tersangka menemui korban di salah satu kamar kos yang berada di Kecamatan Menganti. Lalu dengan dalih mengantarkan istri, korban lalu meminjamkan sepeda motor miliknya kepada tersangka. 

Mengetahui motornya raib tidak dikembalikan, korban lalu melapor ke mapolsek Menganti dengan dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor. 

Setelah mendapatkan laporan, Polsek Menganti lalu bekerjasama dengan Polsek Munjungan Trenggalek untuk mencari tersangka. Pasalnya, tersangka diketahui melarikan diri ke rumah istrinya di Dusun Singgahan Munjangan Trenggalek.

 
” Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas dari Polsek Menganti, ternyata pelaku pulang ke rumah istri sirinya di Dsn. Singgihan, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Selanjutnya dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka dengan dibantu anggota Polsek Munjungan Polres Trenggalek” kata Akp Wafek Kapolsek Menganti melalui berita rilis yang diterima Kabargresik.com Rabu (05/07)

Baca Juga :  5 Pengedar Narkoba di Gresik Utara Ditangkap Polisi

Setelah berhasil ditangkap Polsek Munjungan Trenggalek. Tersangka lalu dibawa ke Polsek Menganti Gresik untuk dimintai pertanggungjawaban. “Tersangka lalu diamankan di polsek Menganti Gresik” tukasnya. 

Selain tersangka yang mendekam di Polsek Menganti, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario tahun 2016 warna putih merah Nomor Polisi S 4074 KH yang telah diganti plat nomor oleh tersangka menjadi P 4441 JO, satu lembar STNK dan BPKB sepeda motor tersebut. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan
Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba
Bayi Dibuang di Manyar Dititipkan ke Panti Sosial
Mahasiswi Surabaya Curi Rp14,5 Juta di Konter BRI Link
Raimas Polres Gresik Amankan Pelaku Penusukan di Bunder
Bayi Perempuan Ditemukan di Jalan Desa Tebalo
Dua Pelaku Curanmor di Driyorejo Dihajar Massa
Pemuda Ujungpangkah 7 Kali Bobol Rumah Tetangga Berita:
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Selasa, 16 September 2025 - 00:48 WIB

Bayi Dibuang di Manyar Dititipkan ke Panti Sosial

Minggu, 14 September 2025 - 23:39 WIB

Mahasiswi Surabaya Curi Rp14,5 Juta di Konter BRI Link

Minggu, 14 September 2025 - 15:09 WIB

Raimas Polres Gresik Amankan Pelaku Penusukan di Bunder

Sabtu, 13 September 2025 - 23:02 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Jalan Desa Tebalo

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gelar Mondok Seru di Madura

Kamis, 18 Sep 2025 - 06:31 WIB

Kriminal

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:34 WIB

Peristiwa

KSOP Gresik Gelar Tabur Bunga di Laut Harhubnas

Rabu, 17 Sep 2025 - 14:59 WIB

Muhammadiyah Gresik

Menggali Pesan Moral dalam Film, Selalu Ada Peran Ayah-Ibu di Balik Sukses Anak

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:27 WIB