Kabargresik.com – Proyek pelebaran jalan yang berada di Desa Pangkahkulon Ujungpangkah menuai protes warga. Betapa tidak, proyek pelebaran jalan dengan pemasangan Cover U-ditch yang dijadikan saluran air itu tidak ditanam sehingga melebihi permukaan jalan.
“Lho itu proyek saluran airnya kok lebih tinggi dari jalan raya. Katanya sih jalannya akan ditinggikan” kata seorang warga sekitar proyek yang tidak mau namanya di beritakan. Senin (10/07)
Tak hanya itu, pihak proyek juga tidak memberikan kompensasi kepada warga sekitar yang terkena imbas proyek tersebut. Padhal, tanah pekarangan warga terkena imbas proyek pelebaran jalan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Farid (37), warga sekitar proyek yang terkena imbas pelebaran jalan tersebut mengaku kaget jika terdapat proyek pelebaran jalan. Selain itu, ia juga tidak mendapatkan kompensasi atas pelebaran jalan tersebut.
“Tau tanah pekarangan saya akan dibongkar dari mulut-kemulut, tidak ada pemberitahuan tertulis jika akan dibongkar. Kami juga tidak mendapatkan kompensasi soalnya katanya proyek negara” ungkapnya.
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasangan saluran air dengan Cover U-ditch itu harus rata dengan tanah sekitar atau dengan jalan sekitar yang dipasangi Cover U-ditch.
Sementara itu, Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik mengaku sengaja jika pemasangan proyek tersebut tidak diratakan dengan jalan sekitar. Sebab, menurut rencana proyek, pelebaran jalan di desa Pangkahkulon Ujungpangkah itu akan dipasang beton di jalan tersebut.
“Memang desainnya U-ditch muncul dari jalan eksisting yang ada. disitu ada space untuk beton rabat & struktur rigidnya” kilah Nanang, Kepala Seksi Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Nanang menambahkan, dalam proyek pelebaran jalan tersebut pihak pemerintah daerah Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang memberikan waktu 120 hari kepada pemegang proyek untuk pengerjaan proyek tersebut. “seingat saya akhir Mei, Masa pelaksanaan 120 hari” jelasnya. (Akmal/tik)