Ini Alasan Pasang Cover U-ditch Lebih Tinggi Dari Jalan Pangkah Kulon

- Editorial Team

Senin, 10 Juli 2017 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabargresik.com – Proyek pelebaran jalan yang berada di Desa Pangkahkulon Ujungpangkah menuai protes warga. Betapa tidak, proyek pelebaran jalan dengan pemasangan Cover U-ditch yang dijadikan saluran air itu tidak ditanam sehingga melebihi permukaan jalan. 

“Lho itu proyek saluran airnya kok lebih tinggi dari jalan raya. Katanya sih jalannya akan ditinggikan” kata seorang warga sekitar proyek yang tidak mau namanya di beritakan. Senin (10/07) 

Tak hanya itu, pihak proyek juga tidak memberikan kompensasi kepada warga sekitar yang terkena imbas proyek tersebut. Padhal, tanah pekarangan warga terkena imbas proyek pelebaran jalan tersebut.  

Menurut Farid (37), warga sekitar proyek yang terkena imbas pelebaran jalan tersebut mengaku kaget jika terdapat proyek pelebaran jalan. Selain itu, ia juga tidak mendapatkan kompensasi atas pelebaran jalan tersebut.  

“Tau tanah pekarangan saya akan dibongkar dari mulut-kemulut, tidak ada pemberitahuan tertulis jika akan dibongkar. Kami juga tidak mendapatkan kompensasi soalnya katanya proyek negara” ungkapnya.  

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasangan saluran air dengan Cover U-ditch itu harus rata dengan tanah sekitar atau dengan jalan sekitar yang dipasangi Cover U-ditch.  

Sementara itu, Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik mengaku sengaja jika pemasangan proyek tersebut tidak diratakan dengan jalan sekitar. Sebab, menurut rencana proyek, pelebaran jalan di desa Pangkahkulon Ujungpangkah itu akan dipasang beton di jalan tersebut.  

Baca Juga :  Dinilai Rusak Cagar Budaya Pembangunan Islamic Centre Diprotes Warga

“Memang desainnya U-ditch muncul dari jalan eksisting yang ada. disitu ada space untuk beton rabat & struktur rigidnya” kilah Nanang, Kepala Seksi Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.  

Nanang menambahkan, dalam proyek pelebaran jalan tersebut pihak pemerintah daerah Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang memberikan waktu 120 hari kepada pemegang proyek untuk pengerjaan proyek tersebut. “seingat saya akhir Mei, Masa pelaksanaan 120 hari” jelasnya. (Akmal/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Brotonegoro Capai 40 Persen
Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen
Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001
Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir
Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:02 WIB

Perbaikan Jalan Brotonegoro Capai 40 Persen

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:05 WIB

Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen

Senin, 14 Juli 2025 - 22:57 WIB

Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001

Senin, 16 Juni 2025 - 22:55 WIB

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Berita Terbaru

Berita Desa

PKK Domas Sukses Jalankan Program BKB Emas Cegah Stunting

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:22 WIB

Olahraga

Liga 4 Piala Bupati Gresik Siap Gairahkan Sepak Bola Lokal

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:07 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tuntas, Smala Dukun Jawab Amanah PCM Dukun dengan Tiga Prestasi di MTQ V

Rabu, 15 Okt 2025 - 07:45 WIB