Pembobol Rumah Di Purwodadi Mengaku Uangnya Untuk Bayar Ambil Jenazah Di RS

- Editorial Team

Minggu, 26 Maret 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maling yang membobol rumah warga di Desa berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sidayu. Pelaku mengaku uangnya untuk biaya membayar hutang pengambilan jenazah saudaranya di rumah sakit.

Pelaku bernama Mochammad Falich (32 th) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam mengatakan aksi pencurian bermula pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekira pukul 19.30 Wib, di Desa Purwodadi Kecamatan Sidayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku membobol rumah Ismail (58 th) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik.

Falich berhasil menggondol satu Unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 37.050.000,- yang disimpan di dalam kaleng roti dan dimasukkan kedalam almari baju.

Baca Juga :  Berbahaya Jika OJK Satu-Satunya Pengusut Tindak Pidana Kejahatan Keuangan

Pelaku diperkirakan masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang rumah yang waktu itu dalam keadaan dikunci dan rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuni atau pemiliknya melakukan ibadah Sholat Tarawih di Masjid.

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidayu untuk dilakukan Lidik dan Sidik lebih lanjut.

“Berdasarkan Laporan Polisi tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sidayu melakukan penyelidikan serta Pulbaket dari saksi – saksi dan dari hasil Penyelidikan didapati bahwa terduga pelaku mengarah kepada seseorang bernama Mochammad Falich yang tidak lain merupakan tetangga rumah korban,” tegasnya.

Baca Juga :  Whether it's the thrill of the spinning roulette wheel, the strategic game of poker, or the mesmerizing lights and sounds of slot machines, casinos offer an immersive experience that captivates millions around the globe.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sidayu langsung mengamankan terduga pelaku dan setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku Mochammad Falich mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian tersebut. Bersama dengan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.28.050.000,- dan satu buah Hp.

Diketahui uang korban sudah digunakan pelaku sebesar Rp 9 juta.

“Modusnya untuk membayar biaya pengambilan jenazah kakak ipar di RS Lamongan sebesar Rp 9 juta,” tegasnya lagi.

Mochammad Falich dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Penadah Motor Curian di Gresik Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Polres Gresik Razia Warkop Jual Miras di Cerme
Resmob Polres Gresik Ringkus Pelaku Curanmor Pantura
Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean
Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar
Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Dua Penadah Motor Curian di Gresik Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Polres Gresik Razia Warkop Jual Miras di Cerme

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Resmob Polres Gresik Ringkus Pelaku Curanmor Pantura

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Berbagi dari Laut, Menembus Mimpi: Milad ke-60 SMA Muhammadiyah 1 Gresik

Rabu, 3 Sep 2025 - 05:46 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ulama dan Tokoh Masyarakat Gresik Kompak Jaga Kondusivitas Kota Wali

Selasa, 2 Sep 2025 - 20:44 WIB

POLITIK

Wongso Negoro Terpilih Aklamasi Ketua Golkar Gresik

Selasa, 2 Sep 2025 - 19:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

PWA Jatim Gelar Pelatihan Perawatan Jenazah

Selasa, 2 Sep 2025 - 02:42 WIB