Pemda Akan Tagih Wajib Pajak Yang Bandel

- Editorial Team

Selasa, 13 Desember 2016 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Pemkab Gresik melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) akan melakukan penagihan aktif kepada penunggak Pajak Daerah dengan mendatangi alamat Wajib Pajak (WP).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah ini, kami siap menerbitkan surat tagihan Pajak Daerah kepada Wajib Pajak yang menunggak Pajak Daerah atau piutang Pajak Bumi Bangunan” ujar Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi saat membacakan laporan Pelaksanaan Bulan Pelunasan dan Evaluasi Penerimaan PBB yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Selasa (13/12).

 

Langkah yang diambil Sekda Gresik ini setelah mendengar evaluasi yang disampaikan Bupati Gresik yang menyatakan masih ada obyek pajak yang belum melunasi tagihan PBB sekitar 199.319 WP dengan nilai nominal sebesar Rp. 9,67 miliar. Sampai Rabu, 7 Desember 2016, realisasi penerimaan PBB di Kabupaten Gresik mencapai Rp. 18,63 miliar.

Baca Juga :  Satpol PP Kerjanya Jangan Malu - Maluin

 

Dihadapan seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa yang hadir Bupati menyampaikan bahwa acara Bulan Pelunasan dan Evaluasi Penerimaan PBB yang ke dua di tahun 2016 ini perlu diadakan untuk lebih memotifasi para Kades, Lurah maupun Camat agar lebih intensif dalam pelunasan PBB. Bupati Sambari menyatakan adanya kenaikan signifikan terhadap desa yang lunas PBB. Saat periode pertama pada bulan Agustus ada 129 desa yang lunas PBB, saat ini bertambah 23 desa yang lunas PBB.

 

“Sampai saat ini sudah ada 152 desa lunas PBB. Saya masih memberi kesempatan kepada desa-desa yang belum lunas PBB untuk segera melunasi sebelum bulan Desember ini berakhir. Pasti akan saya beri hadiah bagi desa yang lunas pada Bulan Desember ini, meski acara bulan panutan kedua ini sudah usai. Saya tugaskan kepada pak Camat untuk keliling desa.” Tegas Sambari.

Baca Juga :  1000 Yatim Disantuni Bupati

 

Sambari menyebutkan, pihaknya selalu memotifasi masyarakat melalui Camat, Lurah dan Kades agar sesegera melunasi PBB. Menurut Sambari sector pajak daerah cukup besar kontribusinya terhadap pendapatan daerah yaitu 16,63% dari Rp. 465,54 miliar. “Kami sangat berterima kasih dan bersyukur karena banyak Desa yang sudah lunas PBB” ujar Sambari. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah
Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:50 WIB

Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak

Berita Terbaru

komunitas

Ginofest 2026 Gresik Catat 205 Inovasi, Naik 77 Persen

Minggu, 8 Nov 2026 - 13:20 WIB

Berita Desa

UPZ Lowayu dan Klinik Annahdlah Gelar Pengobatan Gratis

Sabtu, 7 Nov 2026 - 13:05 WIB

komunitas

Gresik Bikin Film Latih Komunitas Sineas Garap Cerita Daerah

Senin, 2 Nov 2026 - 01:04 WIB

BISNIS

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Minggu, 25 Okt 2026 - 23:08 WIB