Maraknya pengembangan wisata yang dilakukan oleh desa untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan menjadikan DPRD Kabupaten Gresik berencana mengusulkan regulasi yang mengaturnya. Ini dilakukan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik belum memiliki “cantolan” untuk mengucurkan APBD untuk membantu Pemerintah Desa (Pemdes) mengembangkan potensi wisata yang ada di desa-desa.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, Jumat (9/10/2020).
Seperti diketahui, wisata desa di Gresik seperti Selo Tirto Giri (Setigi) di Desa Sekapuk Kec. Ujung Pangkah yang memanfaatkan lahan bekas tambang dan pembuangan sampah itu mampu menjadi “Desa Miliader” karena penghasilan dari wisata ini mencapai miliaran rupiah dalam setahun. Tingkat kesejahteraan masyarakat setempat pun meningkat setelah ada wisata yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebut. Begitu juga dengan wisata pantai di Desa Dalegan Kec. Panceng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin menumbuhkan desa-desa mandiri lain untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Gresik melalui pengembangan wisata desa,” tandas Syahrul.
Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk merealisasikan regulasi ini, selain itu melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah sebagai referensi.
“Wisata desa ini mampu menjadikan desa semakin mandiri, dampaknya perekonomian masyarakat pun terdongkrak,” tandasnya.
Lebih lanjut ia mewacanakan jika sejumlah wisata desa terbangun dengan baik, akan ditata terkait paket wisata di Gresik, sehingga dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wisata Setigi menjadi satu-satunya sektor wisata yang tumbuh di tengah wabah Covid-19. Ini bukti jika wisata desa mampu menciptakan desa yang tangguh dengan kemandirian ekonomi.
“Melalui alokasi dana pada APBD, kami yakin akan banyak wisata desa di Gresik yang akan bermunculan,” tutupnya. (adv/tik)