Polsek Menganti Tangkap Pelaku Judi Online di Warkop Barokah

- Editorial Team

Senin, 6 Januari 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengungkap kasus perjudian online yang dilakukan oleh Bagus Widianto (39), warga Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pelaku ditangkap setelah buron selama lima hari.

Kasus ini terungkap melalui patroli cyber yang dilakukan oleh tim opsnal Polsek Menganti. Pada Selasa (24/12/2024) pukul 20.15 WIB, petugas mencurigai aktivitas di Warkop Barokah, Jalan Raya Domas, Desa Domas, Kecamatan Menganti. Di lokasi tersebut, tersangka kedapatan mengakses situs judi online bernama “Surga 88” melalui alamat https://www.surga88-go.online.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, mengungkapkan bahwa petugas sempat mendapati barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berjudi. Namun, tersangka melarikan diri sebelum berhasil diamankan.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya di Perumahan Omah Indah, Desa Brikang, Menganti. Tersangka kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (29/12/2024),” ujar Roni, Senin (6/1).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita ponsel sebagai barang bukti utama. Akibat perbuatannya, Bagus Widianto dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 303 KUHP, atau Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Rifqy Ditangkap Saat Main Judi Online

AKP Roni mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. “Perjudian merusak moral masyarakat dan melanggar hukum. Kami akan terus bergerak memberantas segala bentuk kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga,” tegasnya.

Polsek Menganti terus berupaya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya, termasuk perjudian online yang semakin marak.

 

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP
Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket
Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur
Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik
Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka
Polres Gresik Tangkap Dua Pelaku Perampokan Lansia di Perumahan De Naila
Kelompok Anak Punk Terekam CCTV Curi Motor di Masjid RS PKU Muhammadiyah Sekapuk
Polsek Ujungpangkah Tangkap Karyawan CV Alfa Nafis atas Kasus Pencurian
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:08 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:07 WIB

Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket

Senin, 27 Januari 2025 - 18:19 WIB

Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:42 WIB

Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:50 WIB

Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Siswa SD Almadany Kagumi KRI Dewa Ruci

Senin, 10 Feb 2025 - 19:58 WIB