Polsek Menganti Tangkap Pelaku Judi Online di Warkop Barokah

- Editorial Team

Senin, 6 Januari 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengungkap kasus perjudian online yang dilakukan oleh Bagus Widianto (39), warga Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pelaku ditangkap setelah buron selama lima hari.

Kasus ini terungkap melalui patroli cyber yang dilakukan oleh tim opsnal Polsek Menganti. Pada Selasa (24/12/2024) pukul 20.15 WIB, petugas mencurigai aktivitas di Warkop Barokah, Jalan Raya Domas, Desa Domas, Kecamatan Menganti. Di lokasi tersebut, tersangka kedapatan mengakses situs judi online bernama “Surga 88” melalui alamat https://www.surga88-go.online.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, mengungkapkan bahwa petugas sempat mendapati barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berjudi. Namun, tersangka melarikan diri sebelum berhasil diamankan.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya di Perumahan Omah Indah, Desa Brikang, Menganti. Tersangka kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (29/12/2024),” ujar Roni, Senin (6/1).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita ponsel sebagai barang bukti utama. Akibat perbuatannya, Bagus Widianto dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 303 KUHP, atau Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Tragis, Kelaparan Sono Curi Gabah

AKP Roni mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. “Perjudian merusak moral masyarakat dan melanggar hukum. Kami akan terus bergerak memberantas segala bentuk kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga,” tegasnya.

Polsek Menganti terus berupaya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya, termasuk perjudian online yang semakin marak.

 

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 380 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB

PENDIDIKAN

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:55 WIB

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB

Muhammadiyah Gresik

KOKAM Cerme Amankan Proses Pemakaman Ketua PCM Menganti

Senin, 31 Agu 2026 - 11:15 WIB