Suntoro Akhirnya Dapat Pesangon 40juta

- Editorial Team

Jumat, 26 Juni 2015 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik _ Jalan panjang  untuk  menuntut  hak yang belum terbayarkan akhirnya terbalas. Suntoro akhirnya mendapatkan haknya setelah ada lata sepakat di Pengadilan Hubungan Induatrial (PHI) Gresik.

Buruh PT.Sura Indah Wood Industri ini akhirnya dapat pesangon 40 juta, setelah kasusnya di PHI berakhir damai
Suntoro buruh Pabrik kayu PT.Sura Indah Wood Industri yang sudah lebih dari 15 tahun bekerja mungkin bisa berlebaran dengan tersenyum lebar. Pasalnya kasus PHK yang menimpanya telah di putuskan oleh Pengadilan Hubungan Industrial Gresik tadi siang kamis ( 25/6) kemarin.

Setelah selasa (23/6)sebelumnya ada Perdamaian.Dari Penggugat di wakili oleh M.Solikin;SH sementara dari pihak tergugat di wakili oleh M.Agus;SH.
Putusan Perkara nomor 08/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.Gsk ini di bacakan oleh majelis Hakim PHI Gresik yang di ketuai oleh I Putu Gede Astawa;SH;MH dengan anggota Sugeng Santoso;SH;MH dan Ismail;SH.
Dalam cuplikan putusan dibacakan oleh majelis Hakim

“bahwa setelah mempertimbangkan adanya akta perdamaian maka kami putuskan sesuai akta perdamaian bahwa PT.Sura  Indah Wood Industri membayar Uang pesangon,uang penghargaan, uang pergantian hak serta uang THR saudara Suntoro sebesar Rp 40juta rupiah yang akan di bayarkan pada tanggal 30 juni 2015” tegas majelis hakim.

Baca Juga :  JHT Bisa Cair Hari Ini

Menurut Arimanto, Wakil ketua Serikat di Perusahaan yang ada di Kecamatan Driyorejo bahwa putusan tersebut sudah sesuai harapan dari anggotanya. “Sebelumnya memang ada tarik ulur terkait besaran pesangon, tetapi angka tersebut sudah sesuai harapan anggota” tuturnya setelah selesai mengikuti persidangan. ( Teguh )

Editor: zumrotus  s

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adu Banteng dengan Mobil Pick Up Pemotor Meninggal di Balongpanggang Gresik
BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir
Rumah di Sidomukti Ludes Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor
Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan Kafe di Kebomas Gresik
Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah
Wanita di Manyar Terperosok ke Selokan Saat Hendak Beli Kue, Dievakuasi Damkar Gresik
Santri Asal Gresik Jadi Korban Runtuhnya Musala Ponpes Al-Khoziny, Dimakamkan di Lamongan
Pemotor Meninggal Tabrak Truk Parkir di Roomo Manyar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Adu Banteng dengan Mobil Pick Up Pemotor Meninggal di Balongpanggang Gresik

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:50 WIB

BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:53 WIB

Rumah di Sidomukti Ludes Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan Kafe di Kebomas Gresik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:34 WIB

Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah

Berita Terbaru

Gresik Petrokimia Livoli 2025

Olahraga

Hajar Bank Jatim 3-0, Petrokimia Kunci Final Livoli 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:39 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ketika Ketua PDS SD Almadany Jadi Teladan bagi Kawan-kawannya

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:44 WIB

Lingkungan

Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:51 WIB

Lingkungan

BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir

Selasa, 14 Okt 2025 - 15:50 WIB