Suntoro Akhirnya Dapat Pesangon 40juta

- Editorial Team

Jumat, 26 Juni 2015 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik _ Jalan panjang  untuk  menuntut  hak yang belum terbayarkan akhirnya terbalas. Suntoro akhirnya mendapatkan haknya setelah ada lata sepakat di Pengadilan Hubungan Induatrial (PHI) Gresik.

Buruh PT.Sura Indah Wood Industri ini akhirnya dapat pesangon 40 juta, setelah kasusnya di PHI berakhir damai
Suntoro buruh Pabrik kayu PT.Sura Indah Wood Industri yang sudah lebih dari 15 tahun bekerja mungkin bisa berlebaran dengan tersenyum lebar. Pasalnya kasus PHK yang menimpanya telah di putuskan oleh Pengadilan Hubungan Industrial Gresik tadi siang kamis ( 25/6) kemarin.

Setelah selasa (23/6)sebelumnya ada Perdamaian.Dari Penggugat di wakili oleh M.Solikin;SH sementara dari pihak tergugat di wakili oleh M.Agus;SH.
Putusan Perkara nomor 08/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.Gsk ini di bacakan oleh majelis Hakim PHI Gresik yang di ketuai oleh I Putu Gede Astawa;SH;MH dengan anggota Sugeng Santoso;SH;MH dan Ismail;SH.
Dalam cuplikan putusan dibacakan oleh majelis Hakim

“bahwa setelah mempertimbangkan adanya akta perdamaian maka kami putuskan sesuai akta perdamaian bahwa PT.Sura  Indah Wood Industri membayar Uang pesangon,uang penghargaan, uang pergantian hak serta uang THR saudara Suntoro sebesar Rp 40juta rupiah yang akan di bayarkan pada tanggal 30 juni 2015” tegas majelis hakim.

Baca Juga :  Kantor Bea Cukai Gresik Musnahkan Miras dan Liguid Vape Illegal

Menurut Arimanto, Wakil ketua Serikat di Perusahaan yang ada di Kecamatan Driyorejo bahwa putusan tersebut sudah sesuai harapan dari anggotanya. “Sebelumnya memang ada tarik ulur terkait besaran pesangon, tetapi angka tersebut sudah sesuai harapan anggota” tuturnya setelah selesai mengikuti persidangan. ( Teguh )

Editor: zumrotus  s

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petrokimia Gresik Tumbuh di Usia 53 Tahun
Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim
Gudang Sub Kon PT Hailiang di JIIPE Terbakar
Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme
Petrokimia Gresik Kirim 54 Taruna Makmur Dukung Regenerasi Petani
Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun
Petronite Fest 2025 Angkat UMKM dan Gairahkan Ekonomi Gresik
Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:25 WIB

Petrokimia Gresik Tumbuh di Usia 53 Tahun

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:54 WIB

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:05 WIB

Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:32 WIB

Petrokimia Gresik Kirim 54 Taruna Makmur Dukung Regenerasi Petani

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Sekolah Rakyat Gresik Mulai Berjalan Agustus 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:10 WIB

BISNIS

Petrokimia Gresik Tumbuh di Usia 53 Tahun

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:25 WIB

Kabupaten Gresik meluncurkan program Desa Migran EMAS

Keluarga

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:54 WIB

Kriminal

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:02 WIB