UMK Gresik 1.257.000

- Editorial Team

Selasa, 6 Desember 2011 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur no 81 tahun 2011, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik 2012 Rp. 1.257.000,-. “Upah tersebut  sama seperti Kodya Surabaya dan tertinggi di Jawa Timur. Namun secara umum pendapatan yang kalau dibagi 30 menjadi Rp. 44.000,- perhari masih belum mencukupi kehubutuhan hidup layak (KHL)”.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto saat sosialisasi UMK Gresik 2012 dihadapan sekitar 150 orang undangan. Selain Bupati, Acara yang berlangsung  di gedung Pusat Pelatihan Semen (PPS) Gresik, Selasa (6/12) dihadiri juga oleh kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik, Eddy Purwanto, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik Tri Andhi Suprihartono, serta Perwakilan dari serikat Pekerja/Buruh, Mansyah.
Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan terima kasih kepada dewan pengupahan Gresik atas penyusunan UMK Gresik sampai terbitnya SK Gubernur hingga sekarang keadaan Gresik aman terkendali.”sampai saat ini kami masih belum mendengar ada gejolak atau unjukrasa perburuhan. Baik ditingkat buruh maupun pengusaha atas penentuan UMK Gresik tahun 2012. Kami berharap kepada seluruh khalayak untuk menjaga situasi yang telah kondusif ini, sehingga investor lebih tertarik untuk berusaha di Gresik”
Bupati mengusulkan kepada dewan pengupahan, agar penentuan UMK kedepan perlu menghadirkan lebih banyak lagi dari berbagai unsur termasuk unsur perguruan tinggi. Perlu ada questioner dengan memasukkan banyak indicator serta memasukkan data statistic. Lalu yang lebih penting dewan pengupahan ini agar melakukan survey dan analisa.”hal ini penting, agar hasil akhir yang didapatkan tidak bisa dibantah” ujarnya.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Eddy Purwanto mengatakan, tugas Pemerintah dalam UMK ini yaitu membahas dan merumuskan, mensosialisasikan dan memantau pelaksanaan UMK dilapangan. Dia berharap agar semua pihak memperoleh pemahaman yang sama. “khususnya para pengusaha dan perusahaan agar melaksanakan UMK dengan sebaik-baiknya” harapnya.   
Tentang UMK sekarang,  Perwakilan pekerja/buruh, Mansyah menyatakan bangga. Menurutnya, UMK kabupaten Gresik saat ini sudah bagus ”Bila dihitung dalam 10 tahun terakhir kenaikan upah pekerja Gresik mencapai Rp. 740 dari UMK tahun 2003 Rp. 516.500,- berarti tiap tahun naik 10%. Jika  di kurskan ke dollar kita bisa menerima $ 4,5 sejajar dengan Negara Philipina dan Thailand” ujarnya. Mansyah yang mewakili pekerja ini berharap, kedepan perlu dibicarakan upah sektoral.
Diakui oleh Ketua Apindo Gresik, dengan kenaikan UMK ini ada penurunan ekonomi perusahaan untuk itu dia berharap agar Pekerja/buruh meningkatkan produktifitas.”hal ini penting untuk bargaining perusahaan agar bisa lebih bersaing”.  Ketua Apindo Gresik ini juga berharap agar restrukturisasi fungsi buruh. “serikat pekerja agar lebih aktif untuk meningkatkan produktifitas buruh/pekerja,  juga peran pemerintah dalam hal pengawasan lebih ditingkatkan” ujarnya. (sdm/humas pemda Gresik)
Baca Juga :  Nur Hamim Gamang Terima Tantangan Maju Ke Pilkada
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah
Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka
Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun
Gasrug Gelar Pameran “Pomah” di Kampung Kemasan Gresik, Tanda Pulang Setelah 10 Tahun
Ratusan Anak PAUD di Kebomas Antusias Ikuti Manasik Haji di Masjid Nurul Jannah
Petrokimia Gresik Jinakkan Electric PLN, Akhiri Tren Buruk di Final Four Proliga 2025
Peringati Hari Angkutan Nasional, Trans Jatim Gratiskan Tiket Selama Sehari
Peringati Hari Kartini, Wagos Beri Tiket Gratis untuk Anak Sekolah dan Guru yang Pakai Kebaya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah

Rabu, 30 April 2025 - 21:11 WIB

Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka

Senin, 28 April 2025 - 20:48 WIB

Gasrug Gelar Pameran “Pomah” di Kampung Kemasan Gresik, Tanda Pulang Setelah 10 Tahun

Kamis, 24 April 2025 - 22:52 WIB

Ratusan Anak PAUD di Kebomas Antusias Ikuti Manasik Haji di Masjid Nurul Jannah

Kamis, 24 April 2025 - 22:42 WIB

Petrokimia Gresik Jinakkan Electric PLN, Akhiri Tren Buruk di Final Four Proliga 2025

Berita Terbaru