Update Gugus Tugas COVID 19 Pemkab Gresik pada Rabo (25/03/2020) sebagai berikut :
Orang Dalam Resiko (ODR) = 664
Selesai pengawasan 14 hari = 362
Orang Dalam Pengawasan (ODP) = 43
Dipantau = 42
selesai = 1
Ket: luar wilayah 3
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) = 10
dirawat = 7
sehat / sembuh = 3
Probable : 0
Konfirmasi / positif : 0
(+sumber Dinkes Kab Gresik)
Sementara itu ada usulan menarik yang kini dipertimbangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melacak jejak mobilitas pasien positif COVID 19. Mereka akan dilacak dengan Ponsel mereka.
Kominfo berencana membuka opsi untuk menerapkan tracing (pelacakan) dan penelusuran jejak rekam mobilitas pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pengawasan (ODP) hingga pasien positif virus corona (SARS-CoV-2) melalui nomor ponsel.
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Ahmad Ramli mengatakan banyak negara telah menerapkan penelusuran maupun pelacakan pasien corona. Ramli mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan seluruh operator seluler terkait pelacakan jejak rekam melalui nomor ponsel.
“Kami sedang mempelajari berbagai kemungkinannya. Kami sedang koordinasikan dengan semua operator. Kita harus gerak cepat mengingat kondisi ini harus segera diatasi,” kata Ramli kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/3).
Sementara itu operator seluler Tri Hutchison (3) telah mempersiapkan data-data tracing pasien corona. Wakil Direktur Utama Tri Hutchison Danny Buldansyah mengatakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah meminta rekam jejak mobilitas para pasien corona selama 30 hari kebelakang kepada para operator seluler.
Dalam hal ini Tri baru sanggup memberikan rekam mobilitas selama 14 hari ke belakang.
“Kami sedang siapkan semacam aplikasi bersama. Pertama kami akan mendapatkan nomor nomor ponsel seluruh orang yang masuk kasus corona. Kemudian yang diminta adalah bagaimana melihat orang-orang tersebut 14 hari ke belakang,” kata Danny.
Danny mengatakan seluruh operator seluler telah diajak oleh Kemenkominfo. Kemenkominfo telah mengadakan beberapa kali rapat koordinasi dengan operator seluler terkait rekam jejak mobilitas pasien ini.
“Rekam jejak ini khusus untuk Kemenkominfo [pemerintah] dan bukan untuk umum. Operator akan memasok data rekam jejaknya,” kata Danny.
Danny mengatakan saat ini operator seluler belum memperoleh nomor-nomor ponsel yang hendak dilacak. Ia mengatakan ‘aplikasi’ khusus Kemenkominfo berada di bawah tanggung jawab Ditjen PPI.