Peningkatan Sarana Pendidikan Terus Dipercepat
Upaya peningkatan sarana pendidikan di Kabupaten Gresik terus berjalan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya melalui pengajuan revitalisasi sekolah untuk anggaran tahun 2026. Terdapat 197 titik yang resmi masuk dalam daftar usulan dan telah disetujui secara nasional.
Pengajuan Revitalisasi Telah Disetujui Pusat
Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menyelesaikan pendataan sekolah yang membutuhkan revitalisasi. Setelah muncul aturan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengajuan revitalisasi melalui sistem online, seluruh proses telah dirampungkan.
Pengajuan dilakukan melalui platform resmi revit.kemendikdasmen.go.id. Semua usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Gresik telah mendapat persetujuan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gus Yani Sebut Persetujuan Ini Kabar Baik
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyebut capaian ini menjadi kabar menggembirakan. Hal ini hadir di tengah rencana efisiensi anggaran pemerintah pada tahun 2026.
“Di tengah isu efisiensi 2026, Dispendik alhamdulillah usulannya diterima pemerintah pusat. Tahun 2026 ada 197 titik revitalisasi sekolah mulai TK, SD sampai SMP,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa revitalisasi akan berlangsung dengan sistem swakelola agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Pendampingan APH untuk Cegah Penyimpangan Anggaran
Pemerintah Kabupaten Gresik meminta pendampingan aparat penegak hukum (APH). Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan revitalisasi berlangsung transparan dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Kami minta pendampingan ke aparat penegak hukum. Pak Presiden sudah mewanti-wanti agar tidak ada anggaran pendidikan yang terindikasi korupsi. Ini tidak bisa ditawar. Semua harus bekerja profesional,” tegasnya.
Pendampingan ini diharapkan menciptakan tata kelola anggaran pendidikan yang lebih akuntabel.
Jumlah Lembaga yang Masuk Daftar Revitalisasi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S. Hariyanto, menjelaskan rincian jumlah lembaga yang masuk daftar usulan revitalisasi tahun 2026.
“Dari 197 titik tersebut terdiri dari 79 lembaga TK, 99 lembaga SD dan 16 lembaga SMP. Semoga revitalisasi ini memberi dampak signifikan bagi kualitas pendidikan di Gresik,” ujarnya.
Harapan untuk Pendidikan Gresik yang Lebih Baik
Dengan persetujuan revitalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Gresik optimistis kualitas pendidikan di daerah terus meningkat. Penerapan sistem swakelola, dikombinasikan pendampingan aparat hukum, diharapkan memperkuat akuntabilitas.
Revitalisasi 197 titik pendidikan ini menjadi langkah penting menuju pemerataan sarana belajar yang aman, layak, dan berkualitas bagi seluruh pelajar di Gresik.
Editor : Tiko











