7 Parpol Belum Lapor Dana Kampanye

- Editorial Team

Selasa, 24 Desember 2013 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_  7 partai politik di Kabupaten Gresik  belum melaporkan dana rincian kampanye.

Komisioner KPU Kabupaten Gresik, M. Faizin mengaku, laporan dana kampanye oleh partai politik bersifat wajib, sesuai dengan peraturan KPU nomor 17 tahun 2013,

“Apabila hingga batas waktu yang ditentukan belum menyerahkan rincian dana kampanye, maka 7 partai politik itu akan dicoret dari kepesertaan pemilu 2014,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faizin menjelaskan, pencoretan juga akan dilakukan pada Calon Anggota Legislatif dari partai bersangkutan, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 pasal 138 tentang Kepesertaan Pemilu.

Baca Juga :  M Fahrizal Ketua Baru PKS Gresik

Dikatakan oleh Faizin, 7 partai yang belum melaporkan yakni : Partai Gerindra, PKP, PPP, PKB, PAN, PKS serta PBB. Sedangkan, yang telah menyerahkan sebanyak 5 parpol yaitu : Partai Golkar, Demokrat, Hanura, PDI Perjuangan dan Nasdem.

Ia berharap, 7 partai politik itu bisa segera memenuhi kewajibannya, sehingga KPU Gresik bisa melaporkan secara lengkap masalah dana kampanye partai ke tingkat provinsi. 

Baca Juga :  Where to get a Foreign Going out with Site

Sementara itu, pelaporan dana kampanye terbagi menjadi dua, yakni periode pertama dengan batas waktu hingga 27 Desember 2013, dan periode kedua hingga 2 Maret 2014, Dalam laporan dana kampanye periode pertama yang harus dipenuhi adalah pengisian formulir DK 1 – 6, DK 13 dan rekapitulasi daftar laporan penerimaan sumbangan.

Selanjutnya pada periode kedua yang diserahkan adalah DK 1 – 13 tentang laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dan rekening dana kampanye.(Chidir).

Editor: Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lazisnu Sawo Dan SembunganKidul Berbagi di Akhir Ramadhan: Santunan Anak Yatim dan Insentif Guru TPQ
Berbagi Berkah Ramadhan: Fatayat NU Sidayu Bagikan Takjil Gratis
Prof. Khoirul Anwar Dilantik sebagai Rektor UMG, Targetkan 10 Guru Besar dan Kolaborasi Luas
KAJ Jatim Desak Polda Jatim Usut Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis
Posko Mudik Polres Gresik Sediakan Layanan Pijat Gratis dan Hypnotherapy untuk Pemudik
Cukur Rambut Gratis Semarakkan Malam Di Masjid Hayya’ Alasholah
Pemkab Gresik Meriahkan Tradisi Malam Selawe dengan Ribuan Nasi Kebuli Gratis
Kecelakaan di Jalan Raya Dandles: Satu Luka Berat Akibat Honda Vario Terseret Avanza
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:53 WIB

Lazisnu Sawo Dan SembunganKidul Berbagi di Akhir Ramadhan: Santunan Anak Yatim dan Insentif Guru TPQ

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:41 WIB

Berbagi Berkah Ramadhan: Fatayat NU Sidayu Bagikan Takjil Gratis

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:10 WIB

Prof. Khoirul Anwar Dilantik sebagai Rektor UMG, Targetkan 10 Guru Besar dan Kolaborasi Luas

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:58 WIB

KAJ Jatim Desak Polda Jatim Usut Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:37 WIB

Posko Mudik Polres Gresik Sediakan Layanan Pijat Gratis dan Hypnotherapy untuk Pemudik

Berita Terbaru