2000 Bidang Tanah Desa Ngemboh Akan Bersertifikat

- Editorial Team

Kamis, 16 Mei 2019 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Desa ngemboh Kecamatan Ujungpangkah Gresik mendapatkan jatah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional. Ada sekitar 2000 bidang tanah yang siap didaftarkan dalam program tersebut.

Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang digagas Presiden Joko Widodo dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 banyak disalahartikan oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyalah artian yang terjadi di masyarakat terkait dengan program gratis ini. Sebagian masyarakat menganggap bahwa program ini gratis 100% namun kenyataannya pemerintah hanya menggratiskan dokumen yang berada di badan Pertahanan Nasional
Sementara itu biaya patok fotokopi materai dan kebutuhan lapangan lainnya tidak ditanggung oleh negara.

Baca Juga :  Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Peserta PTSL dibebani untuk membayar penyediaan surat tanah untuk tanah yang belum memiliki surat tanah, pembuatan dan pemasangan tanda batas, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jika terkena, dan lain-lain seperti materai, fotokopi Letter C ataupun biaya saksi.

Hal ini berdasar surat bersama Kementerian Agraria, Kemendagri, dan Kementerian Desa PDTT.
Menurut Pokmas PTSL Desa Ngemboh Roesman dari 2000 pemohon sudah masuk pemberkasan ke BPN sebanyak 700 bekas.

Roestam | Ketua Pokmas PTSL desa Ngemboh

” sampai hari ini kita sudah mampu menyelesaikan 700 berkas yang sudah diproses di BPN Gresik” Ujar Roesman saat dikonfirmasi kabargresik.com. (16/5/2019).

Roesman tidak menampik bahwa warga yang melakukan permohonan sertifikat melalui PTSL telah bersepakat untuk nanggung biaya patok materai fotocopy dan berkas-berkas lainnya nya ditanggung bersama.

Baca Juga :  Tenaga Non PNS Gresik Ditertibkan

” dan dari kesepakatan para pemohon kita sepakati biayanya Rp150.000 per bidang tanah dan ini adalah kesepakatan bukan pemaksaan” Tegas Roesman.

Beberapa waktu lalu Roesman didatangi beberapa orang yang mengatasnamakan LSM Dan wartawan yang menanyakan terkait dana Rp150.000 per bidang tanah yang didaftarkan atau mengikuti program PTSL.

LSM mempertanyakan keabsahan penarikan dana 150.000 tersebut. Roesman menegaskan bahwa penarikan dana tersebut tidak menyala I aturan yang ada.

“Ini kesepakatan dan tidak ada yang merasa keberatan serta saat sosialisasi dari BPN diperbolehkan” Tutup Roesman. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah
Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar
Berita ini 61 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:50 WIB

Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB

PENDIDIKAN

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:55 WIB

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB

Muhammadiyah Gresik

KOKAM Cerme Amankan Proses Pemakaman Ketua PCM Menganti

Senin, 31 Agu 2026 - 11:15 WIB