Warga Sekapuk Dapat SHU Setigi

- Editorial Team

Rabu, 3 Februari 2021 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik yang menjadi investor di Wisata Setigi (Selo Tirto Giri), mendapatkan dana sisa hasil usaha (SHU) . Satu surat saham mendapatkan SHU atau deviden sebesar Rp 503 ribu.

Secara simbolis, dana tersebut diserahterimakan oleh Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim bersama pengelola BUMDes kepada sembilan warga yang merupakan investor atau pengusaha wisata di balai Desa Sekapuk.

Pada awal tahun pembangunan wisata, para warga desa diajak menjadi investor melalui Program Tabungan Plus Investasi (Taplus Invest). Program ini menjadi aset pendapatan warga dari hasil pembagian omset wisata yang dikelola BUMDes.

Program Taplus ini salah satu solusi bagi pemdes untuk mengangkat perekonomian warga, sebab nantinya tabungan ini akan menjadi aset pendapatan warga dari hasil pembagian omset wisata yang dikelola BUMDes tersebut.

Salah satu warga yang juga investor Wisata Setigi, Iwan menceritakan awalnya ia mengikuti tabungan masyarakat yang merupakan program untuk membangun wisata dan ekonomi desa.

Melalui gerakan ini dia menerangkan, Pemdes mengajak warga untuk ikut serta dalam pembangunan wisata. Dari uang yang sudah diinvestasikan yakni Rp2,4 Juta, untuk tahun pertama ia mendapatkan dana bagi hasil Rp 503 ribu yang langsung masuk ke rekening.

“Tentu keuntungannya, berlipat. Baru tahun pertama kita sudah mendapatkan laba. Untuk mendapatkan surat saham ini, saya menabung setiap hari. Alhamdulillah sekarang mendapat keuntungan. Harapan ke depan, lebih ditingkatkan lagi, sehingga semakin meningkatkan ekonomi warga. Apalagi di masa pandemi seperti ini,” ungkapnya dengan nada girang.

Kepala Desa (Kades) Sekapuk Abdul Halim (AHA) menjelaskan, dalam penyerahan SHU ini sementara dilakukan secara simbolis. Untuk tahun pertama ini, para investor wisata yang merupakan penduduk asli desa sudah mendapatkan hasil.

“Untuk sementara, SHU dibagi secara simbolis hasil investasi warga dari wisata desa. Lebih jelasnya, warga Sekapuk yang merasa jadi pengusaha wisata Setigi bisa tanya ke Ketua RT masing-masing dan atau ke kantor BUMDes” terang Kades AHA, Selasa (2/2/2021).

Ditandaskan AHA, SHU tersebut diterimakan dengan nominal dalam taplus yang disertai ATM agar memudahkan warga transaksi, atau bisa dilanjutkan menabung dana pribadinya.

“Penyerahan perdana kepada warga pemilik saham di wisata Setigi, tentu merupakan suatu kebahagiaan, apalagi di tengah ekonomi menurun saat pandemi Covid-19. Alhamdulillah, para warga yang berinvestasi di wisata medapatkan hasil,” ungkapnya.

Lebih lanjut AHA mengatakan, saat penyerahan pihaknya bekerja sama dengan lembaga perbankan milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk menyalurkan laba tabungan hasil investasi warga.

Kades nyentrik dan fenomenal ini menegaskan, selain pembagian dana, yang paling penting adalah membangun maindset positif warga agar mau menabung serta investasi dengan tujuan membangun desa bersama-sama.

“Ini adalah upaya pemdes untuk bangun maindset positif, dan Sekapuk berhasil. Adanya program pembangunan model ini dicontoh sejumlah daerah. Karena pandemi, kita harus tangguh, masyarakat tangguh dan ekonomi juga tangguh,” tandas Kades yang dijuluki Ki Begawan Setigi ini.

Sementara itu, Petinggi BUMDes Sekapuk Purwadi menambahkan, untuk pembagian dana SHU perdana ini dibagikan kepada pemegang saham dengan total 1.019 lembar, dengan pola yang telah disepakati.

“Jadi, untuk sementara, hanya kami bagikan simbolis saja. Dan dalam seminggu ke depan, seluruh pemegang saham sudah mendapatkan haknya, yakni SHU dari Wisata Setigi. Semoga bermanfaat memulihkan ekonomi warga desa di masa pandemi panjang ini,” jelas Manajer Wisata Alam Setigi ini. (Tik)

Baca Juga :  Kepala SKPD Dikenalkam JIIPE
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi
Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD
UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Minggu, 30 November 2025 - 13:30 WIB

KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah

Kamis, 27 November 2025 - 19:11 WIB

Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas

Rabu, 26 November 2025 - 17:35 WIB

Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik

Selasa, 25 November 2025 - 07:10 WIB

Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi

Berita Terbaru

Olahraga

Gresik United Raih Kemenangan Perdana 3-1

Sabtu, 6 Des 2025 - 18:20 WIB

Peristiwa

Sedan Terbakar di Driyorejo, Damkar Gerak Cepat

Sabtu, 6 Des 2025 - 18:09 WIB

Peristiwa

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 5 Des 2025 - 23:27 WIB