Penjelasan Islam Soal Hukum Menyerobot Tanah Milik Orang Lain

- Editorial Team

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNGMU.COM — Dalam Islam, mengambil sesuatu yang merupakan milik orang lain merupakan tindakan terlarang dan termasuk dosa besar.

Oleh karena itu, kepemilikan suatu harta atau yang serupa dalam Islam sangat dihargai dan dijaga. Begitu juga hak milik tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dalam hukum yang berlaku di Indonesia juga telah diatur dan dibuktikan dengan adanya sertifikat.

Dalam Islam, menyerobot tanah milik orang lain atau sekelompok orang, termasuk lembaga seperti Muhammadiyah, atau mengambilnya dengan cara-cara yang tidak dibenarkan secara agama, hukum dan norma masyarakat termasuk kezaliman,.

Hal itu perlu diselesaikan dengan adil dan berkaitan dengan hak sesama manusia.

Orang yang telah mezalimi orang lain atau banyak orang, terlebih yang berkaitan dengan harta, jikapun bertobat disyaratkan untuk mendapat kerelaan dari orang-orang yang terzalimi tersebut.

Bahkan dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas RA bahwa Nabi SAW bersabda, “Berhati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi karena tiada penghalang antara dirinya dengan Allah.” (HR Al-Bukhari).

Baca Juga :  Jum'at Curhat Mulai Sulitnya Mendapatkan Pekerjaan Hingga Kelangkaan Pupuk

Secara lebih detail, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Said bin Zayd, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang mengambil sejengkal tanah dengan zalim, pada hari kiamat tanah tersebut akan dikalungkan padanya sebanyak tujuh lapis.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain dari Zuhayr bin Harb disebutkan, “Tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sejengkal tanah orang lain yang bukan haknya, melainkan Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis bumi pada hari kiamat kelak.” (HR Muslim).

Hadis-hadis ini secara jelas membahas balasan orang yang mengambil tanah dengan cara yang tidak dibenarkan.

Bukan dalil yang membicarakan tentang balasan orang yang berbuat kezaliman, tentu hal menunjukkan bahwa perkara yang menyangkut tanah ini bukan sesuatu yang ringan.

Karena tanah merupakan harta yang tidak bisa dipindah kepemilikannya dengan mudah. Walaupun pemiliknya berganti atau diwariskan, denah dan luas tanah tetaplah sama.

Baca Juga :  Forum Guru Muhammadiyah Luncurkan Kartu Tanda Anggota untuk Menjaga Profesionalisme

Oleh karen itu, jika ada yang mengambilnya dengan cara yang tidak benar, akan tetap terbukti bersalah.

Begitu juga yang berlaku pada perebutan lahan, perebutan rumah, perebutan aset milik personal atau milik lembaga seperti persyarikatan.

Perlu penyelesaian yang benar dan tuntas sehingga tidak menimbulkan masalah baru di masa mendatang dan tidak meluas.

Tindakan ambil alih dan penyerobotan dengan cara apa pun akan tetap tampak dan mudah disadari dan hanya orang yang tidak bernurani yang mampu melakukannya dengan tenang.

Berbeda dengan harta lainnya, seperti mobil, motor, laptop, emas, dan semisalnya. Barang-barang ini mudah diklaim dan dimodifikasi sehingga pelaku menghilangkan jejak dengan mudah.***

___

Sumber: muhammadiyah.or.id

Editor: FA





Sumber berita ini dari girimu.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak MPLS Ramah, KB Aisyiyah 24 dan TK Aisyiyah 08 Melirang Gaungkan Peduli Lingkungan lewat Pawai Kostum Daur Ulang
Smamsatu Gresik Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS, Dorong Siswa Siapkan Karya dan Karier
Gemuruh Perkusi dan Guyuran Air Damkar Warnai Penutupan Fortasi Spemutu
MomenMU di SD Mudri: Siswa Kelas Enam Bertindak, Intip Kesehatan Kuku dan Gigi Teman
Sambut Siswa Baru, Mugeb Primary School Gelar OST Expo, Perkenalkan Beragam Ekstrakurikuler
PR ‘Aisyiyah Banyutengah Buka Milad ke-109 dengan Pawai Ta’aruf, Ribuan Warga Ikuti Semarak Dakwah
Di Spemupat, Temu Kader Lingkungan Muhammadiyah Batch 1 Padukan Edukasi Lingkungan dan Digitalisasi
Melalui Baris-berbaris, Siswa SD Almadany Dilatih Disiplin
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:49 WIB

Puncak MPLS Ramah, KB Aisyiyah 24 dan TK Aisyiyah 08 Melirang Gaungkan Peduli Lingkungan lewat Pawai Kostum Daur Ulang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:47 WIB

Smamsatu Gresik Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS, Dorong Siswa Siapkan Karya dan Karier

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:46 WIB

Gemuruh Perkusi dan Guyuran Air Damkar Warnai Penutupan Fortasi Spemutu

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:45 WIB

MomenMU di SD Mudri: Siswa Kelas Enam Bertindak, Intip Kesehatan Kuku dan Gigi Teman

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:44 WIB

Sambut Siswa Baru, Mugeb Primary School Gelar OST Expo, Perkenalkan Beragam Ekstrakurikuler

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Gemuruh Perkusi dan Guyuran Air Damkar Warnai Penutupan Fortasi Spemutu

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:46 WIB