Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting

- Editorial Team

Rabu, 18 September 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus) untuk menindaklanjuti dugaan mark up pembelian beras dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Smelting oleh Bumdes Roomo, Kecamatan Manyar. Sebanyak delapan orang yang dianggap mengetahui masalah tersebut telah dipanggil untuk diperiksa.

“Sprintug sudah kami terima kemarin sore, tanggal 17 September 2024. Kami langsung melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda.

Hari ini, Rabu, 18 September 2024, pihak kejaksaan telah memanggil delapan orang untuk diperiksa. Pemanggilan ini merupakan bagian dari respons Kejaksaan atas isu yang beredar di masyarakat terkait penyaluran beras yang tidak layak konsumsi dengan harga di bawah standar yang ditentukan.

“Untuk nama, identitas, dan siapa saja delapan orang yang dipanggil untuk pemeriksaan, saat ini masih kami rahasiakan. Pasalnya, persoalan masih didalami dan akan terus dikembangkan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” ungkap Alifin.

Lebih lanjut, Alifin menyatakan bahwa tim Pidsus sudah mendapatkan data awal atas permasalahan ini. Ketika ada informasi ratusan warga yang melakukan demonstrasi, Kejaksaan mengirimkan petugas untuk memantau demo tersebut.

Baca Juga :  PSK Betiring Digaruk

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga mendatangi balai desa Roomo, Kecamatan Manyar, untuk meminta pertanggungjawaban Pemdes Roomo yang dinilai bertanggung jawab atas bantuan beras tidak layak konsumsi melalui program CSR PT. Smelting.

Bantuan CSR dari PT. Smelting senilai Rp 1 miliar per tahun ini dikelola oleh Pemdes Roomo melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras. Namun, beras yang disalurkan ke warga berkualitas buruk, berkutu, berwarna kuning, dan berbau apek. (Tiko)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka
Dari Dua Gang Kecil, Lahir Gagasan Besar: Kisah RT Affiliate di Ngawen Sidayu
Setelah Dua Tahun Vakum, BPD Wringinanom Konsolidasi di Prigen
Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Perempuan Desa Didorong Melek Keamanan Digital
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:48 WIB

Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:36 WIB

Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka

Senin, 9 Februari 2026 - 18:02 WIB

Dari Dua Gang Kecil, Lahir Gagasan Besar: Kisah RT Affiliate di Ngawen Sidayu

Minggu, 30 November 2025 - 22:57 WIB

Setelah Dua Tahun Vakum, BPD Wringinanom Konsolidasi di Prigen

Selasa, 25 November 2025 - 20:18 WIB

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Becak Rodhane Telu – Girimu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:09 WIB

Kriminal

Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka

Jumat, 27 Feb 2026 - 18:36 WIB

Advertorial

DPRD Gresik Sahkan Tiga Perda Baru: Optimalisasi Aset & Layanan

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:35 WIB