Mantan Pekerja Jindal Tuntut Hak

- Editorial Team

Selasa, 10 Februari 2015 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Sejumlah buruh kontrak yang diberhentikan sepihak oleh PT Jindal Stainles limited melakukan aksi unjuk rasa di depan Kawasan Maspion, pada Selasa (10/02) pagi.

Pekerja diberhentikan sepihak oleh perusahaan tanpa mendapatkan pesangon sepeserpun dari PT Jindal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dijelaskan Teguh Prasetyo, kordinator aksi
L, para buruh ini sudah bertahun tahun bekerja dan sudah melampaui kontrak dari perusahaan, ketika kontrak mereka kadaluarsa dan masih bekerja maka akibat hukumnya adalah hubungan kerjanya menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau pekerja tetap di PT Jindal selaku pemberi kerja.

Baca Juga :  Nadlif Akhirnya Kepala BKD Gresik

“PT Jindal adalah perusahaan milik asing, bagaimana pun juga wajib hukumnya taat pada hukum yang berlaku di Indonesia” ujar Teguh Prasetyo.

Aksi yang dilakukan M Rosyidi dan kawan kawan eks karyawan PT Jindal Stainless Limited yang di berhentikan sepihak oleh perusahaan ini menuntut di pekerjakan kembali sebagai karyawan di perusahaan tersebut, atau apabila pihak perusahaan menolak  maka perusahaan harus memberikan pesangon sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, karena para buruh menilai pihak dari PT Jindal sudah melanggar ketentuan Permenaker No 19 tahun 2012 dan Perda Gubernur Jatim No 9 tahun 2013.

Baca Juga :  Dua Pemuda Gresik jadi Pemuda Pelopor

Unjuk rasa ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian yang sempat bersitegang dengan pendemo, karena mereka menilai kawasan industri maspion merupakan obyek vital dan di larangan untuk demontrasi tapi para buruh bersikukuh dan berdalih bahwa hanya Petro dan smelting perusahaan yang ada jarak obyek vital.

Setelah mereka berorasi pihak PT Jindal Stainless Limited mau menemui pendemo, mereka berjanji akan memberikan jawaban atas tuntutan dari buruh dalam satu minggu ke depan.(ghofar)

Editor: zumrotus

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Kisah Mencekam Penumpang Saat KMP Gili Iyang Terbakar
5 Bersaudara di Gresik Diduga Ditelantarkan Ibu
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas

Berita Terbaru

Kriminal

Resmob Polres Gresik Ringkus Pelaku Curanmor Pantura

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:54 WIB

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB