Mantan Pekerja Jindal Tuntut Hak

- Editorial Team

Selasa, 10 Februari 2015 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Sejumlah buruh kontrak yang diberhentikan sepihak oleh PT Jindal Stainles limited melakukan aksi unjuk rasa di depan Kawasan Maspion, pada Selasa (10/02) pagi.

Pekerja diberhentikan sepihak oleh perusahaan tanpa mendapatkan pesangon sepeserpun dari PT Jindal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dijelaskan Teguh Prasetyo, kordinator aksi
L, para buruh ini sudah bertahun tahun bekerja dan sudah melampaui kontrak dari perusahaan, ketika kontrak mereka kadaluarsa dan masih bekerja maka akibat hukumnya adalah hubungan kerjanya menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau pekerja tetap di PT Jindal selaku pemberi kerja.

Baca Juga :  541 Parcel Untuk Dhuafa

“PT Jindal adalah perusahaan milik asing, bagaimana pun juga wajib hukumnya taat pada hukum yang berlaku di Indonesia” ujar Teguh Prasetyo.

Aksi yang dilakukan M Rosyidi dan kawan kawan eks karyawan PT Jindal Stainless Limited yang di berhentikan sepihak oleh perusahaan ini menuntut di pekerjakan kembali sebagai karyawan di perusahaan tersebut, atau apabila pihak perusahaan menolak  maka perusahaan harus memberikan pesangon sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, karena para buruh menilai pihak dari PT Jindal sudah melanggar ketentuan Permenaker No 19 tahun 2012 dan Perda Gubernur Jatim No 9 tahun 2013.

Baca Juga :  Pengurus DPC Partai Gerindra Gresik Dilantik Ditempat Sederhana

Unjuk rasa ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian yang sempat bersitegang dengan pendemo, karena mereka menilai kawasan industri maspion merupakan obyek vital dan di larangan untuk demontrasi tapi para buruh bersikukuh dan berdalih bahwa hanya Petro dan smelting perusahaan yang ada jarak obyek vital.

Setelah mereka berorasi pihak PT Jindal Stainless Limited mau menemui pendemo, mereka berjanji akan memberikan jawaban atas tuntutan dari buruh dalam satu minggu ke depan.(ghofar)

Editor: zumrotus

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kajian Ahad Pagi PCM Kebomas Bahas Kematian dari Medis & Syariat

Senin, 20 Apr 2026 - 01:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kepala SDM 1 Menganti Sampaikan Pidato Perdana

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:30 WIB