Mantan Pekerja Jindal Tuntut Hak

- Editorial Team

Selasa, 10 Februari 2015 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Sejumlah buruh kontrak yang diberhentikan sepihak oleh PT Jindal Stainles limited melakukan aksi unjuk rasa di depan Kawasan Maspion, pada Selasa (10/02) pagi.

Pekerja diberhentikan sepihak oleh perusahaan tanpa mendapatkan pesangon sepeserpun dari PT Jindal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dijelaskan Teguh Prasetyo, kordinator aksi
L, para buruh ini sudah bertahun tahun bekerja dan sudah melampaui kontrak dari perusahaan, ketika kontrak mereka kadaluarsa dan masih bekerja maka akibat hukumnya adalah hubungan kerjanya menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau pekerja tetap di PT Jindal selaku pemberi kerja.

Baca Juga :  Petro Siapkan 32,4 M Untuk Kemitraan 2015

“PT Jindal adalah perusahaan milik asing, bagaimana pun juga wajib hukumnya taat pada hukum yang berlaku di Indonesia” ujar Teguh Prasetyo.

Aksi yang dilakukan M Rosyidi dan kawan kawan eks karyawan PT Jindal Stainless Limited yang di berhentikan sepihak oleh perusahaan ini menuntut di pekerjakan kembali sebagai karyawan di perusahaan tersebut, atau apabila pihak perusahaan menolak  maka perusahaan harus memberikan pesangon sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, karena para buruh menilai pihak dari PT Jindal sudah melanggar ketentuan Permenaker No 19 tahun 2012 dan Perda Gubernur Jatim No 9 tahun 2013.

Baca Juga :  BlackBerry Classic review

Unjuk rasa ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian yang sempat bersitegang dengan pendemo, karena mereka menilai kawasan industri maspion merupakan obyek vital dan di larangan untuk demontrasi tapi para buruh bersikukuh dan berdalih bahwa hanya Petro dan smelting perusahaan yang ada jarak obyek vital.

Setelah mereka berorasi pihak PT Jindal Stainless Limited mau menemui pendemo, mereka berjanji akan memberikan jawaban atas tuntutan dari buruh dalam satu minggu ke depan.(ghofar)

Editor: zumrotus

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB

PENDIDIKAN

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:55 WIB

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB