Mantan Pekerja Jindal Tuntut Hak

- Editorial Team

Selasa, 10 Februari 2015 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Sejumlah buruh kontrak yang diberhentikan sepihak oleh PT Jindal Stainles limited melakukan aksi unjuk rasa di depan Kawasan Maspion, pada Selasa (10/02) pagi.

Pekerja diberhentikan sepihak oleh perusahaan tanpa mendapatkan pesangon sepeserpun dari PT Jindal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dijelaskan Teguh Prasetyo, kordinator aksi
L, para buruh ini sudah bertahun tahun bekerja dan sudah melampaui kontrak dari perusahaan, ketika kontrak mereka kadaluarsa dan masih bekerja maka akibat hukumnya adalah hubungan kerjanya menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau pekerja tetap di PT Jindal selaku pemberi kerja.

Baca Juga :  Fatayat NU Dukun Waspadai Penularan HIV Dari Suami

“PT Jindal adalah perusahaan milik asing, bagaimana pun juga wajib hukumnya taat pada hukum yang berlaku di Indonesia” ujar Teguh Prasetyo.

Aksi yang dilakukan M Rosyidi dan kawan kawan eks karyawan PT Jindal Stainless Limited yang di berhentikan sepihak oleh perusahaan ini menuntut di pekerjakan kembali sebagai karyawan di perusahaan tersebut, atau apabila pihak perusahaan menolak  maka perusahaan harus memberikan pesangon sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, karena para buruh menilai pihak dari PT Jindal sudah melanggar ketentuan Permenaker No 19 tahun 2012 dan Perda Gubernur Jatim No 9 tahun 2013.

Baca Juga :  Api Porprov 2019 Nginep Di Gresik

Unjuk rasa ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian yang sempat bersitegang dengan pendemo, karena mereka menilai kawasan industri maspion merupakan obyek vital dan di larangan untuk demontrasi tapi para buruh bersikukuh dan berdalih bahwa hanya Petro dan smelting perusahaan yang ada jarak obyek vital.

Setelah mereka berorasi pihak PT Jindal Stainless Limited mau menemui pendemo, mereka berjanji akan memberikan jawaban atas tuntutan dari buruh dalam satu minggu ke depan.(ghofar)

Editor: zumrotus

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MI Mulia Gembleng Murid Baru: Lima Hari Membentuk Karakter Dan Menjelajah Asa

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:53 WIB