Kapolres Gresik Mengungkap Keberhasilan Pengembalian Motor Korban Curanmor dan Tindak Lanjut Kasus

- Editorial Team

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gresik pada Selasa, 11 Maret 2025, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku yang dilakukan oleh Tim Raimas Kalamunyeng. Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres Kompol Danu Anandhito Kuncoro Putro, Kasat Samapta AKP Heri Nugroho, Kapolsek Kota Iptu Suharto, dan Kasi Humas AKP Wiwit Mariyanto.

Kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang diterima pada 26 Februari 2025. Salah satu korban, Ahmad Indrajit, memarkir Honda Vario dan Supra di teras rumahnya, namun kendaraan tersebut hilang keesokan paginya. Ia segera melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik.

“Alhamdulillah, sepeda kami kembali. Semuanya gratis, tidak ada biaya saat motor dikembalikan oleh kepolisian Polres Gresik. Terima kasih Pak Kapolres,” ungkap Ahmad Indrajit dengan mata berkaca-kaca saat menerima kembali motornya.

Penyelidikan intensif dilakukan oleh Tim Raimas Kalamunyeng. Pada Senin dini hari, 10 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, tim mencurigai empat orang yang sedang nongkrong di depan rumah warga di samping Bank BRI Cabang. Ketika dihampiri petugas, mereka melarikan diri menggunakan sepeda motor. Setelah pengejaran, satu tersangka berhasil diamankan bersama Honda Vario merah yang dicurigai hasil curian.

Tim melanjutkan penelusuran hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya, dan berhasil menangkap tersangka lainnya di simpang tiga Tanjung Perak. Dua pelaku yang ditangkap adalah ZA, warga Desa Alang-Alang, Labang, Bangkalan, dan T, warga Desa Mambulu Barat, Tambelangan, Sampang. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Gresik menyatakan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka sedang berjalan. “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka,” jelas Kapolres Rovan.

Baca Juga :  Pengutil Baju Divonis 7 Bulan

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi dua unit sepeda motor, yakni Honda NMAX dan Honda Vario. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Patroli Tim Raimas Kalamunyeng juga telah menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025. Berbagai tindakan pengamanan yang dilakukan antara lain membubarkan kelompok gangster bersenjata tajam, menindak peredaran minuman keras ilegal, serta menggagalkan aksi balap liar dan perang sarung yang melibatkan pemuda. Tim ini terus menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan wilayah Gresik.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Gelar Raker 2025, Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter

Minggu, 29 Jun 2025 - 02:41 WIB

Olahraga

Wushu dan Triathlon Tambah Medali untuk Gresik

Minggu, 29 Jun 2025 - 02:32 WIB

BISNIS

Petronite Fest 2025 Angkat UMKM dan Gairahkan Ekonomi Gresik

Minggu, 29 Jun 2025 - 00:25 WIB

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Mantapkan Mutu Pendidikan Lewat Raker 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:40 WIB

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB