Kapolres Gresik Mengungkap Keberhasilan Pengembalian Motor Korban Curanmor dan Tindak Lanjut Kasus

- Editorial Team

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gresik pada Selasa, 11 Maret 2025, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku yang dilakukan oleh Tim Raimas Kalamunyeng. Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres Kompol Danu Anandhito Kuncoro Putro, Kasat Samapta AKP Heri Nugroho, Kapolsek Kota Iptu Suharto, dan Kasi Humas AKP Wiwit Mariyanto.

Kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang diterima pada 26 Februari 2025. Salah satu korban, Ahmad Indrajit, memarkir Honda Vario dan Supra di teras rumahnya, namun kendaraan tersebut hilang keesokan paginya. Ia segera melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik.

“Alhamdulillah, sepeda kami kembali. Semuanya gratis, tidak ada biaya saat motor dikembalikan oleh kepolisian Polres Gresik. Terima kasih Pak Kapolres,” ungkap Ahmad Indrajit dengan mata berkaca-kaca saat menerima kembali motornya.

Penyelidikan intensif dilakukan oleh Tim Raimas Kalamunyeng. Pada Senin dini hari, 10 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, tim mencurigai empat orang yang sedang nongkrong di depan rumah warga di samping Bank BRI Cabang. Ketika dihampiri petugas, mereka melarikan diri menggunakan sepeda motor. Setelah pengejaran, satu tersangka berhasil diamankan bersama Honda Vario merah yang dicurigai hasil curian.

Tim melanjutkan penelusuran hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya, dan berhasil menangkap tersangka lainnya di simpang tiga Tanjung Perak. Dua pelaku yang ditangkap adalah ZA, warga Desa Alang-Alang, Labang, Bangkalan, dan T, warga Desa Mambulu Barat, Tambelangan, Sampang. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Gresik menyatakan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka sedang berjalan. “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka,” jelas Kapolres Rovan.

Baca Juga :  Pelaku Penembak Kantor MUI Pusat Meninggal

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi dua unit sepeda motor, yakni Honda NMAX dan Honda Vario. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Patroli Tim Raimas Kalamunyeng juga telah menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025. Berbagai tindakan pengamanan yang dilakukan antara lain membubarkan kelompok gangster bersenjata tajam, menindak peredaran minuman keras ilegal, serta menggagalkan aksi balap liar dan perang sarung yang melibatkan pemuda. Tim ini terus menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan wilayah Gresik.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean
Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar
Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi
Bobol Jok Motor, Pria Sidoarjo Ini Curi Rp10 Juta
Polsek Menganti Ringkus Pemain Judol Asal Blora
PCNU Gresik Desak Aparat Tegas Soal Dugaan Prostitusi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB